Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BERITA TERBARU

Spesialis Jambret Asal Malang Sasar Emak – Emak Tulungagung

244
×

Spesialis Jambret Asal Malang Sasar Emak – Emak Tulungagung

Sebarkan artikel ini

Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /var/home/ajttvcom/public_html/wp-content/themes/wpmedia/template-parts/content-single.php on line 113
Example 468x60

TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Dua orang spesialis jambret asal Malang ditangkap Satreskrim Polres Tulungagung ,Kamis (25/5/2023).

Pelaku inisial AS (47) dan MH (37) dalam aksinya selalu menyasar emak – emak lanjut usia.

Example 300x600

Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto melalui Kasihumas Polres Tulugung Iptu Moh Anshori mengatakan kedua pelaku diduga beberapa kali melakukan penjambretan.

“Mereka menyasar kaum perempuan khususnya lansia, mungkin karena kecil kemungkinan korban melawan,”kata Iptu Anshori,Senin (29/5).

Menurut Anshori sudah ada dua orang lansia korban jambret yang melaporkan ke Polisi yaitu inisial SA (59) warga Sumbergempol dan WK (76) warga Ngunut, Kabupaten Tulungagung.

“Saat ini ada dua orang melaporkan menjadi korban penjambretan,”katanya.

Awalnya Polres Tulungagung menerima laporan dari korban inisial SA pada tanggal 4 Mei 2023, dijambret di Desa Bendilwungu Kecamatan Sumbergempol.

Hal serupa dialami oleh WK yang kalung emasnya dijambret pelaku di Desa Sumberingin kecamatan Ngunut.

Mendapat laporan , anggota Satrekrim melakukan upaya Penyelidikan untuk mengungkap dan menangkap pelaku.

Dari hasil penyelidikan Satreskrim Polres Tulungagung di Wilayah Malang Kabupaten dan Malang Kota pada hari Kamis tanggal 25 Mei 2023 sekira pukul 02.00 Wib pelaku berhasil diamankan dirumah masing masing berikut barang buktinya.

Anshori menjelaskan, modus pelaku dalam melakukan aksinya dengan cara mendekati korban untuk berpura-pura menanyakan sesuatu.

“Saat korban lengah pelaku merampas Kalung Emas yang dipakai korban secara paksa,”jelasnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 1 Unit Sepeda motor Honda Vario 160 warna Hitam dengan No. Pol N 3625 EDQ, 2 buah KTP Atas nama kedua pelaku , 17 Plat Nomor Kendaraan yang berbeda serta beberapa barang bukti lainya.

“Atas perbuatanya para pelaku dijerat dangan Pasal 365 KUHP dan dilakukan penahanan di Rutan Polres Tulungagung, untuk penyidikan lebih lanjut.’ pungkas AnshoriReporter : Jais / Anang
Editor : Hariyanto

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *