TULUNGAGUNG , AJTTV.COM – Tiga Pria Asal Tulungagung kedapatan mengedarkan Sedikitnya 1.025 Butir Pil Dobel L .
Mereka adalah Sandy Udayana (32) warga Kelurahan Kota anyar, Suyadi (38) Jalan Yos Sudarso Gang 2 Rt.08 Rw.02, Dusun Prayan, Desa Sobontoro Kecamatan Boyolangu, serta Mujianto (38) Dusun Jatibanggi, Desa Tanggung, Kecamatan Campurdarat.
Kasus ini terkuak setelah mereka diringkus anggota Unit Reskrim Polsek Mojoroto, Polresta Kediri, di sebuah Warung kopi yang terletak di Jalan Merbabu Kelurahan Mrican Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Sabtu (7/12/2019).
Kasubag Humas Polresta Kediri , AKP Kamsudi dihubungi Wartawan Membenarkan penangkapan terhadap tiga warga asal Tulungagung tersebut.
“Tersangka ini sudah dipantau lama karena telah mengedarkan pil dobel L tanpa ijin edar di Wilayah Kediri ” kata AKP Kamsudi, Minggu (8/12/2019).
Berawal dari informasi masyarakat yang masuk ke Polisi , Akan ada transaksi Obat terlarang disekitar jalan Merbabu, Kelurahan Mrican Kecamatan Mojoroto Kota Kediri. Menerima informasi , petugas lalu melakukan penyelidikan .Benar saja , disebuah Warung Kopi , polisi berhasil menangkap Suyadi dan Sandy .
Dari tangan Pelaku , Petugas menemukan 990 Butir Pil Dobel L yang ditaruh pada tas canglong loreng milik Sandi Udayana.
Setelah dilakukan interogasi ,Kata AKP Kamsudi , didapat pengakuan bahwa pil dobel L tersebut diperoleh dari pengedar bernama Mujianto. Tanpa menunggu waktu lama petugas menangkapya.
“Dari pengakuan tersangka, dia memperoleh pil dobel L dengan cara memesan melalui Hpnya, “ungkap Kamsudi.
Dari pelaku Mujianto, didapat barang bukti 35 butir pil Double L dan 2 Kardus bekas isi pil Double L. Kemudian pelaku beserta barang buktinya dibawa ke Polsek Mojoroto guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Barang bukti yang berhasil disita petugas dari ketiga pelaku, 1.025 butir Pil dobel L, 2 buah HP merk Redmi 5A warna putih dan Hp SPC warna putih, uang tunai Rp 200 ribu serta 2 Dos bekas tempat pil dobel L.
“Ketiganya telah ditahan Di Mapolresta Kediri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut ,”pungkasnya.
Reporter : Slamet
Editor : C_ Sant