Foto ilustrasi |
TULUNGAGUNG , AJTTV COM – Satu dari Tiga warga Desa Sidem Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung meninggal dunia setelah mengalami keracunan.
Mereka mengalami keracunan setelah mengkonsumsi gadung yang salah dalam pengolahan. Bahkan satu diantaranya meninggal sebelum mendapat perawatan tim medis.
Kasi Farmasi dan Perbekalan Dinkes Tulungagung Masduki mengatakan, jika tidak diolah dengan tepat, racun dalam gadung dapat menyebabkan kepala pusing, mual, muntah, demam hingga kematian.
“Umbi gadung itu mengandung senyawa kimia berbahaya yaitu dioscorin dan HCN (sianida).” Terangnya Jumat (11/6/2021).
Masduki menambahkan Umbi yang memiliki nama ilmiah Dioscorea hispida ini biasanya hidup liar di daerah hutan tropis. Namun, saat ini pun sudah ada yang membudidayakannya.
Kandungan berbahaya dalam gadung Kata Masduki harus dinetralkan terlebih dahulu sebelum dikonsumsi. Ada beberapa Cara salah satunya dengan Menggunakan abu
Cara satu ini cukup banyak dilakukan untuk menetralisir racun pada gadung, terutama dalam pembuatan keripik gadung. Setelah mendapatkan gadung yang masih segar, kupas hingga kulitnya. “Pastikan seluruh kulitnya terkupas dengan sempurna, Lalu, iris tipis-tipis umbi gadung.” Jelasnya.
“Siapkan abu yang akan digunakan untuk melumuri irisan gadung. bisa menggunakan abu kayu atau abu dapur pada umumnya. Lumuri setiap irisan gadung dengan abu tersebut.” Imbuhnya.
Setelah itu menurut Masduki gadung diJemur di bawah sinar matahari langsung hingga benar-benar kering. Pada proses penjemuran, bisa membutuhkan waktu lebih dari satu hari dan tergantung tingkat penyinaran matahari.
Jika sudah kering, angkat dan cuci dengan air mengalir hingga bersih dari abu. Setelah itu, rendam dengan air bersih selama 4 hari. Selama perendaman tersebut, perlu mengganti airnya, ketika air rendaman sudah keruh atau berwarna putih. Setelah itu, bisa menjemurnya kembali hingga kering dan siap diolah menjadi keripik.
Reporter : Murdiono