TULUNGAGUNG –Bertempat di ruang graha wicaksana lantai dua kantor DPRD kabupaten Tulungagung,ketua DPRD Tulungagung, Marsono,SSos,memimpin rapat paripurna menyetujui penetapan rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang perubahan APBD Tulungagung tahun anggaran 2020 menjadi perda.
Dalam rapat yang di gelar Selasa, (8/9/2020) ini, DPRD kabupaten Tulungagung menyetujui penetapan Rancangan Peraturan Daerah
(Ranperda) tentang Perubahan APBD Tulungagung Tahun Anggaran 2020 menjadi Perda.
Persetujuan ranperda itu berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Tulungagung.
Nampak hadir dalam sidang tersebut,Bupati Tulungagung, Drs Maryoto Birowo MM, anggota DPRD Tulungagung,Sekda Tulungagung, Drs.Sukaji.Msi,serta kepala OPD lingkup Pemkab Tulungagung juga Camat se-Tulungagung mengikuti acara rapat paripurna melalui teleconference atau virtual.
Dalam rapat paripurna itu,ketujuh fraksi di DPRD Tulungagung menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Tulungagung Tahun Anggaran 2020 untuk ditetapkan menjadi Perda, tetapi mereka juga memberi catatan dalam pandangan akhir fraksinya masing-masing.
Berbagai catatan yang di disampaikan di antaranya, terkait penutupan 16 toko modern yang sudah habis masa ijinnya,penyelesaian masalah pengangkatan perangkat di desa pinggirsari kecamatan ngantru, kenaikan insentif transport bagi guru-guru honorer dan pembangunan RSUD tipe D di Kecamatan Campurdarat.
Dalam kesempatan itu,Gunawan,yang di daulat sebagai Juru bicara Fraksi Gerindra,menegaskan agar pembangunan RSUD di Kecamatan Campurdarat harus segera dilakukan.
“Harapannya proses perubahan Puskesmas Campurdarat menjadi rumah sakit harus segera dikerjakan sesuai tahapannya,” ujarnya.
Perubahan APBD Tulungagung tahun 2020 yang telah disetujui untuk ditetapkan itu yakni disisi pendapatan, dari sebelumnya Rp 2.583.354.920.105,68 menjadi Rp 2.466.063.855.778,74 atau berkurang Rp 117.291.064.327,14. Kemudian belanja, dari sebelumnya Rp 2.763.354.920.105,88 menjadi Rp 2.956.850.111.853,59 atau meningkat Rp 193.495.191.747,71. Ini mengakibatkan defisit setelah perubahan Rp 310.786.256.074,85.
Sedangkan, penerimaan pembiayaan, dari sebelumnya Rp 180.000.000.000,00 menjadi Rp 505.786.256.074,85 atau bertambah Rp 325.786.256.074,85. Dan di pengeluaran pembiayaan, dari sebelumnya Rp 0,00 menjadi Rp 15.000.000.000,00 atau bertambah Rp 15.000.000.000,00. Sehingga pembiayaan netto setelah perubahan sebesar Rp 490.786.256.074,85. Dan SILPA tahun berkenaan Rp 0,00.
Dalam kesempatan yang sama,Bupati Tulungagung,Drs.H.Maryoto Birowo MM, mengucapkan terimakasihnya kepada DPRD Tulungagung yang telah menetapkan Ranperda tentang Perubahan APBD Tulungagung Tahun Anggaran 2020 menjadi Perda.
Dirinya menegaskan akan memperhatikan catatan-catatan yang disampaikan semua fraksi di DPRD Tulungagung.
“Untuk insentif transport bagi guru-guru sukarela kami berharap nanti ada penambahan jumlah yang menerima SK Bupati. Saat ini baru 1.700-an yang mendapat SK Bupati dari 5.000 tenaga guru honorer. Dengan bertambahnya yang dapat SK Bupati mereka nanti bisa ikut PLPG untuk sertifikasi,” paparnya.
Lebih lanjut maryoto menambahkan,terkait pembangunan Rumah sakit,pihaknya akan segera merealisasikan usulan pembangunan Rumah sakit di Campur darat.
“Rumah sakit Tipe D memang perlu di bangun di Tulungagung,karena keberadaan rumah sakit dr.iskak sekarang sudah menjadi rumah sakit rujukan,yang setiap hari selalu di padati oleh pasien” pungkasnya
Perlu di ketahui,dalam rapat paripurna juga diumumkan keanggotaan anggota DPRD Tulungagung dalam panitia khusus (pansus) untuk membahas 10 ranperda di masa sidang I tahun sidang II periode September sampai dengan Desember 2020. Pengumuman dibacakan oleh para Wakil Ketua DPRD Tulungagung secara bergiliran.
Reporter : Sigit Okre
Editor : C sant