Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat
AJTTV.COM – Oknum polisi Polres Dompu, Nusa Tenggara Barat, berinisial F, diduga menjadi pemeran dalam video mesum. Pelaku melakukan hubungan suami istri dengan seorang wanita berinisial N di ruang isolasi COVID-19 RSUD Dompu.
F saat itu tengah menjalani isolasi COVID-19. Ia dikunjungi N yang beralasan bahwa F adalah keluarganya.
Hubungan intim mereka di ruang isolasi direkam oleh dua tenaga medis rumah sakit.
Saat ini F telah dijatuhi sanksi etik, sementara N masih diburu polisi. Sedangkan, dua petugas yang merekam telah ditetapkan sebagai tersangka.
Menanggapi beredarnya video mesum tersebut, Kapolres Dompu Ajun Komisaris Besar Polisi Syarif Hidayat mengatakan, kasus oknum polisi berbeda dengan kasus yang menjerat salah seorang artis Indonesia baru-baru ini.
Ia mengatakan jika oknum artis merekam sendiri adegan mesumnya, sedangkan oknum polisi Polres Dompu direkam.
“Oknum itu adalah manusia juga, yang mempunyai hak privasi dan hak asasi. Beda kasus yang dialami oknum ini dengan kasus yang terjadi viral yang artis. Kalau artis memang sengaja dia rekam sendiri. Ini beda dia direkam, tetapi perbuatannya itu yang dilarang,” kata Syarif saat ekspos, Jumat, 22 Januari 2021.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Dompu, Iptu Ivan Roland Cristofel, mengatakan saat ini pelaku berinisial F masih dirawat akibat COVID-19.
“Ya, F kami benarkan bahwa dia anggota Polres Dompu yang saat itu tengah menjalankan isolasi,” katanya, Jumat, 22 Januari 2021.
Pelaku F juga dikenai sanksi etik atas perbuatannya. “Untuk sementara anggota tersebut kami kenakan sanksi disiplin dan kode etik,” ujarnya.
Sebelumnya, potongan video adegan mesum tersebar di media sosial. Dua tenaga medis yang merekam telah ditangkap polisi.
Polisi juga saat ini telah memeriksa orang yang menyebarkan video tersebut hingga menjadi viral di media sosial.
Sumber : www.viva.co.id