Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BERITA TERBARU

Didesak Soal Santunan Petugas Linmas Yang Belum Turun , Ini Jawaban KPU Kabupaten Tulungagung

129
×

Didesak Soal Santunan Petugas Linmas Yang Belum Turun , Ini Jawaban KPU Kabupaten Tulungagung

Sebarkan artikel ini

Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /var/home/ajttvcom/public_html/wp-content/themes/wpmedia/template-parts/content-single.php on line 113
Example 468x60

TULUNGAGUNG , AJTTV COM – Keluarga dan ahli waris  Sutarno , petugas Linmas yang sakit hingga meninggal dunia  dalam Pemilu Tahun 2019 , terus mencari kepastian soal hak berupa santunan yang telah dijanjikan  Pemerintah.

Sutarno adalah warga Desa Rejoagung Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung Jawa Timur , meninggal dunia pada Selasa (14/5/2019) lalu.

Example 300x600

Namun sampai hari ini , setelah 7 Bulan pasca meninggal dunia, hak Sutarno berupa santunan belum juga di terima.

Pihak KPU Kabupaten Tulungagung melalui Much.Amarodin selaku koordinator Sosialisasi Pendidikan Pemilih , Partisipasi Masyarakat dan SDM dihubungi AJTTV.COM Sabtu (21/12) menjelaskan , pihak KPU Masih menunggu santunan bagi  petugas Pemilu yang mengalami sakit maupun meninggal dunia.

Menurutnya , dari hasil rapat dengan  KPU Jatim yang diselenggarakan di Jember pada 20 Juni 2019 ,  yang telah di verifikasi dan falidasi ada 32 orang dengan perincian meninggal 6 orang dan 26 orang sakit.

Amarodin mengatakan , dari 32 orang tersebut masih ada dua orang yang belum mendapat santunan salah satunya adalah Sutarno asal Desa Rejoagung.

” Kami masih mengusahakan dengan cara berkordinasi sama KPU Jatim.Dan untuk pencairan santunan  akan langsung masuk ke rekening Yang bersangkutan ,’ terang Amarodin.

Ditanya soal Besaran santunan , Amarodin menjawab untuk Sutarno termasuk petugas yang sakit, karena saat memasukkan berkas ,diketahui meninggal dunia setelah pelaksananan Pemilu.

Karono salah satu Keluarga  Sutarno mengatakan , sejak sakit hingga meninggal , dirinya sudah bolak balik menanyakan ke KPU Tulungagung .Bahkan Semua persyaratan administrasi yang diminta Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Tulungagung  telah diserahkan secara lengkap ,  namun hingga hari ini  hak Sutarno belum juga di terima.

Namun Statmen berbeda disampaikan Karono selaku adik Sutarno.

” Saya sudah melaporkan sakit sejak masih bertugas  sebagai limnas, dan setelah meninggal dunia kami juga membuat laporan dengan cara mengisi form dari KPU .” Tegas Karono.

Keluarga dan ahli waris Sutarno  berharap santunan pemilu bisa  diberikan karena kebutuhan hidup semakin mendesak.

Besaran santunan bagi anggota KPPS yang meninggal dunia  sebesar Rp 36 juta,  santunan bagi anggota KPPS cacat permanen Rp 36 juta .

Semetara Besaran santunan untuk anggota KPPS yang luka berat Rp 16,5 juta, dan untuk anggota KPPS yang luka sedang sebesar Rp 8,25 juta.

Reporter : Ahmad Soim
Editor      : C- Sant

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *