FOTO : –Tangkapan Layar — DSH (38), Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dari Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur dikeroyok diduga hendak curi motor diarea pinka Tulungqgung
TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Sebuah rekaman video yang viral di media sosial, menampilkan kerumunan warga di kawasan Pinggir Kali (Pinka) Ngrowo Lembupeteng mengepung seorang pria, akhirnya terungkap duduk permasalahannya. Pria yang dicurigai hendak melakukan pencurian tersebut ternyata adalah seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang kabur dari perawatan.
Kejadian yang menarik perhatian warganet ini berlangsung pada Senin (29/9/2025) sekitar pukul 09.30 WIB di wilayah Desa Gedangsewu, Kecamatan Boyolangu.
Gerak-gerik Mencurigakan Berujung Pengepungan
Menurut Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdiyanto, insiden bermula ketika warga sekitar Pinka curiga dengan gerak-gerik seorang laki-laki di selatan Jembatan Lembupeteng. Karena khawatir akan tindak kriminal, warga beramai-ramai mengamankan pria tersebut sebelum melaporkannya ke Polsek Tulungagung Kota.
”Warga yang mencurigai lelaki yang hendak melakukan pencurian kemudian berusaha mengamankan pria tersebut dan melaporkannya ke Polsek Tulungagung Kota,” terang Ipda Nanang, Senin (29/09/2025).
Interogasi “Nglantur” Membongkar Fakta Sebenarnya
Petugas dari Polsek Tulungagung Kota segera tiba di lokasi dan membawa pria tersebut ke kantor polisi. Namun, saat diinterogasi, petugas mulai menyadari adanya kejanggalan.
”Saat diinterogasi oleh petugas, pria tersebut ternyata berbicara nglantur dan tidak nyambung,” jelas Nanang.
Tak lama kemudian, Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Tulungagung dipanggil untuk melakukan pemeriksaan. Hasilnya mengejutkan: pria itu dipastikan sebagai ODGJ dan bahkan memiliki sertifikat resmi.
Identitas pria tersebut diketahui bernama Dwi Sunu Herdianto (38), warga asal Kepanjen, Kabupaten Malang, yang diduga kuat melarikan diri dari perawatan RSJ Lawang, Malang.
Kembali Dirawat dan Imbauan Warga
Setelah kondisi Dwi Sunu Herdianto dipastikan, penanganan pun berubah dari kasus kriminal menjadi masalah sosial dan kesehatan. Pria tersebut langsung diserahkan kepada Dinas Kesehatan Tulungagung dan Dinas Sosial untuk kemudian dibawa kembali ke RSJ Lawang, Malang, guna menjalani perawatan intensif.
”Karena terbukti yang bersangkutan adalah pasien ODGJ, maka kami kembalikan kepada pihak berwenang untuk mendapat perawatan medis,” tutup Nanang.
Polres Tulungagung mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, namun meminta agar tidak main hakim sendiri jika menemukan kejadian serupa. Warga diminta segera melaporkan setiap peristiwa mencurigakan kepada pihak berwajib untuk penanganan yang tepat dan terukur.
Reporter : Anang