Polisi Ringkus Eksekutor Pembacokan di Wonokusumo Surabaya / ist
SURABAYA, AJTTV.COM – Amarah yang tak terkendali akibat api cemburu berujung pada tragedi berdarah di Jalan Wonokusumo Jaya Baru, Surabaya. Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil membekuk Hk (44), otak pelaku pembunuhan keji terhadap pria berinisial H (37) yang dipicu oleh temuan foto di ponsel.
Insiden ini bermula dari hal sepele namun fatal. Hk, warga Bulak Banteng Bhineka, tidak sengaja melihat foto istrinya bersanding dengan korban di beranda handphone milik sang istri pada Jumat (24/4/2026) malam. Temuan itu menyulut dendam yang membuat Hk gelap mata.
Rencana Berdarah dan Pelarian ke Madura
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP M Prasetyo melalui Kasi Humas Iptu Suroto, menjelaskan bahwa tersangka sempat mengintai korban selama beberapa hari sebelum melancarkan aksinya.
“Tersangka sudah menyiapkan senjata tajam jenis celurit yang diselipkan di pinggangnya. Ia juga mengajak tiga rekannya berinisial SR, I, dan S untuk membantu mengeksekusi korban,” ungkap Iptu Suroto, Minggu (3/5/2026).
Puncak aksi brutal terjadi pada Rabu (2/5/2026). Tersangka bersama tiga temannya mendatangi lokasi dengan dua sepeda motor. Tanpa ampun, Hk menyabetkan celurit secara membabi buta ke arah korban hingga korban mengalami luka parah dan tewas di tempat.
Usai menghabisi nyawa korban, Hk sempat melarikan diri ke Sampang, Madura, bersama para komplotannya untuk bersembunyi.
Teridentifikasi Lewat CCTV
Langkah Hk untuk menghindar dari jeratan hukum terhenti. Tim Satreskrim yang bergerak cepat berhasil mengidentifikasi wajah dan pelarian tersangka melalui rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Petugas akhirnya berhasil menciduk Hk di tempat persembunyiannya di kawasan Jalan Kalimas, Surabaya. Polisi juga mengamankan sebilah celurit yang digunakan tersangka untuk menghabisi nyawa korban sebagai barang bukti.
Tiga Pelaku Lain Masih Buron
Meski Hk sudah mendekam di balik jeruji besi, kasus ini belum sepenuhnya tuntas. Tiga rekan tersangka, yakni SR, I, dan S, kini resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
”Kami imbau para pelaku yang masih buron untuk segera menyerahkan diri. Identitas mereka sudah kami kantongi dan tim terus melakukan pengejaran di lapangan,” pungkas Suroto.












