Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITA TERBARU

Congkel Pintu Warung, Pria Ini Ditangkap Polisi

11
×

Congkel Pintu Warung, Pria Ini Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TULUNGAGUNG , ajttv.com – Polisi Sektor Tulungagung kota , Kabupaten Tulungagung menangkap seorang pria yang diduga mencuri rokok di salah satu warung di daerah itu.

\”Pelaku kami tangkap berdasarkan pengembangan kasus menindak lanjuti laporan warga yang menjadi korban pencurian pada tanggal 28 Oktober 2019  \” ujar Kapolsek kota kompol Rudi purwanto .

Example 300x600

Ia mengatakan, tindak pencurian terjadi sekitar pukul 13.00 WIB di warung Indo pinka Kelurahan Kutoanyar  Kecamatan / Kabupaten Tulungagung dan baru dilaporkan ke polisi pada hari berikutnya. Ia mengatakan, barang-barang milik korban yang dicuri berupa 19 rokok berbagai merk ,  empat buah HP serta tabung gas yang diletakkannya dalam warung . \"\"

\” Siang hari pukul 13.00 wib , korban mengetahui barang miliknya hilang  , diketahui  warungnya telah dicongkel oleh orang tak dikenal, mendapat kabar tersebut korban langsung melapor ke Polisi ,\”  terang Kapolsek dihadapan wartawan Rabu (13/11/2019)

Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan, menemukan informasi pelaku pencurian tersebut dan melakukan penangkapan terhadap satu orang yang diduga sebagai pelakunya.

\” Pelaku bernama Febri Irawan asal Jalan Diponegoro Kecamatan Karangwaru Kabupaten Tulungagung , \” Imbuh Kapolsek.

Mereka masuk warung  dengan cara mencongkel gembok untuk mengambil beberapa barang dagangan .

Saat ini, pelaku ditahan di Mapolsek Kota dan diancam pasal 363 (1) KE 3E dan SE sub pasal 362 KUH Pidana dengan ancaman penjara selama – lamanya 7 Tahun.

Reporter : Ahmad Soim

Editor      : C_ Sant

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *