Scroll untuk baca artikel
KABAR DAERAH

Data Satlantas Polres Tulungagung: 300 Anak di Bawah Umur Jadi Korban Kecelakaan Sepanjang 2026

12
×

Data Satlantas Polres Tulungagung: 300 Anak di Bawah Umur Jadi Korban Kecelakaan Sepanjang 2026

Sebarkan artikel ini

Ilustrasi Kecelakaan anak  ( ajttv.com)

TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak di bawah umur di Kabupaten Tulungagung menjadi atensi serius kepolisian. Satlantas Polres Tulungagung mencatat, sebanyak 300 anak telah menjadi korban di jalan raya sepanjang tahun 2026 ini.

​Dari total data laka lantas tersebut, kelompok usia pelajar mendominasi secara signifikan. Kerawanan tertinggi berada pada rentang usia sekolah produktif.

​Berikut adalah rincian data korban kecelakaan anak di Tulungagung berdasarkan rentang usia:

Baca Juga : tekan-laka-satlantas-polres-trenggalek-edukasi-sopir-truk-dan-mp

* Usia 15 – 18 Tahun: 187 Korban

*​ Usia 10 – 14 Tahun: 71 Korban

​* Usia 5 – 9 Tahun: 33 Korban

​* Usia 0 – 4 Tahun: 9 Korban

​Strategi AKP Taufik Nabila Tekan Angka Fatalitas

​Kapolres Tulungagung melalui Kasat Lantas AKP Taufik Nabila menegaskan, pihak kepolisian langsung mengambil langkah cepat demi menekan angka kecelakaan dan fatalitas pada usia sekolah melalui dua pendekatan utama.

​1. Pendekatan Preventif (Program “Edutalktif”)

​Secara preventif, Satlantas gencar melakukan edukasi lewat program Edutalktif, berkolaborasi dengan Dishub.

​”Kami melakukan roadshow edukasi interaktif ke sekolah-sekolah, seperti di wilayah Ngunut hingga SMPN 1 Boyolangu. Materi yang disampaikan meliputi regulasi kendaraan listrik hingga simulasi risiko fatalitas di jalan,” ujar AKP Taufik Nabila kepada ajttv.com, Sabtu (30/5/2026).

​2. Pendekatan Represif (ETLE & Tindak Knalpot Brong)

​Sementara secara represif, Satlantas mengoptimalkan penindakan hukum berbasis teknologi ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).

Baca Juga : buka-o2sn-sd-tulungagung-2026-plt-bupati-juara-bukan-cuma-soal-medali

AKP Taufik Nabila menambahkan, petugas di lapangan fokus menyasar pelanggaran kasat mata yang rawan memicu fatalitas remaja. “Fokus penindakan kami adalah pengendara yang tidak memakai helm SNI serta penggunaan knalpot brong yang mengganggu ketertiban,” tegasnya.

​Pesan Tegas Kasat Lantas untuk Orang Tua

​AKP Taufik Nabila mengingatkan bahwa keselamatan anak di jalan raya bukanlah tugas polisi semata, melainkan tanggung jawab bersama, terutama lingkungan keluarga.

​Orang tua diimbau untuk melakukan 4 langkah konkret yaitu ​Tegas Melarang Anak Berkendara, Awasi Modifikasi Motor, ​Jadilah Teladan dan ​Sinergi Bersama.