Tulungagung – Dua kelompok yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa Tulungagung dan Aliansi Tulungagung Bergerak menggelar aksi demo di depan Gedung DPRD dan Pendopo Kongas Arum Kusumaning bongso Tulungagung ,Senin (12/10/2020).
Sedikitnya seribu massa secara tegas menolak terhadap omnibus law UU Cipta Kerja. Massa dan Polisi sempat bersitegang hingga terjadi aksi saling dorong.
Satu demonstran dikabarkan terluka.Namun belum diketahui penyebab luka tersebut.
Koordinator Aliansi Tulungagung Bergerak, Slamet Riyanto menyatakan Undang – Undang tersebut dinilai merugikan masyarakat terutama masyarakat agraris. Karena itu Pemerintah pusat Harus membatalkannya.
\”Undang – undang ini harus dibatalkan , kami menghawatirkan Semakin banyak investor asing yang masuk dan banyak terjadi penggusuran nantinya ,\” jelas Slamet.
Ditempat yang sama korlap Aliansi Mahasiswa Tulungagung Afifu mendesak DPRD Tulungagung untuk menyepakati tuntutan mereka.
Menurutnya, ada beberapa pasal yang perlu direvisi dalam undang-undang tersebut.
\”DPRD agar menyepakati tuntutan dan mengirimkannya ke DPR RI,\” tuturnya.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Adib Makarim melihat ada pasal-pasal yang memang merugikan masyarakat. Karenanya wakil rakyat dari fraksi PKB ini menemui para demonstran dan menandatangani kesepakatan tuntutan tersebut Meskipun secara umum dirinya tidak menolak omnibus law.
\”Kami tidak menolak UU Cipta karja , namun Masih ada pasal yang dianggap perlu dikaji ulang . Hari ini akan kami kirim kesepakatan itu ke DPR RI melalui faks.\” Pungkasnya.
Reporter : Sigit Okre
Editor : C sant