TULUNGAGUNG , AJTTV.COM – Mengaku kepepet kebutuhan ekonomi , Zainal (37) warga Desa Pulosari Kecamatan Ngunut Kabupaten Tulungagung nekat menjambret.
Sementara korbanya Tini (67) warga Jalan MT Haryono Kelurahan Bago Kecamatan/Kabupaten Tulungagung.
Dari informasi Polisi , Zainal melakukan penjambretan pada Jumat (28/02/2020) di Jalan Raya I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Bago.
Saat Korban berada di kelurahan bago sambil membawa sebuah tas , pelaku berada dibelakang korban sambil mengendarai Sepeda motor Honda Beat Hitam Nopol AG 5042 RCQ.
Merasa situasi aman , pelaku Zainal langsung merampas tas milik Tini dan langsung kabur.
“Usai kejadian Korban sempat teriak minta tolong, namun pelaku lebih dulu menghilang \” terang Kapolres Tulungagung AKBP Eva guna Pandia kepada AJTTV.COM Kamis (12/03/2020).
Korban selanjutnya melaporkan kejadian ini ke Polisi dan selanjutnya dilakukan penyelidikan sehingga petugas berhasil memastikan pelakunya.
Benar saja , pelaku rupanya berada di Bojonegoro saat polisi sedang mencarinya. Sayangnya timah panas harus menembus kakinya karena berusaha melarikan diri saat Polisi hendak menangkapnya pada Minggu (8/3/2020) lalu.
Dari penangkapan tersebut Polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 550 ribu, HP Nokia warna merah muda, dan kartu identitas korban.
Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 365 ayat 1 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.
Reporter : Ahmad so
Editor : C – sant