Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek kunjungan kerja ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) di Jakarta pada Selasa, 7 Oktober 2025 / Ist
TRENGGALEK, AJTTV.COM – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek menepati janji untuk menindaklanjuti aspirasi para lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan di wilayahnya. Upaya konkret ini diwujudkan melalui kunjungan kerja ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) di Jakarta pada Selasa, 7 Oktober 2025.
Kunjungan ini bertujuan untuk mencari solusi atas nasib 103 lulusan PPG Prajabatan Trenggalek yang menghadapi dilema terkait status kepegawaian mereka.
Kolaborasi Legislatif dan Eksekutif
Rombongan Komisi IV DPRD Trenggalek yang dipimpin oleh Ketua Komisi IV, Sukarodin, datang tidak sendirian. Mereka berkolaborasi dengan jajaran eksekutif daerah, didampingi oleh Sekretaris Daerah, Edi Supriyanto, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Kadisdikpora), Agus Setiyono, dan Kepala Badan Kepegawaian, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Heri Yulianto.
Sukarodin, politisi senior PKB, menegaskan bahwa kunjungan ini merupakan wujud kepedulian dan kepekaan Komisi IV dalam menindaklanjuti aspirasi yang telah disampaikan oleh Asosiasi PPG Prajabatan Trenggalek beberapa waktu lalu.
”Ini merupakan bentuk kepedulian serta kepekaan Komisi IV menindaklanjuti atau follow up aspirasi 103 PPG Prajabatan Trenggalek beberapa waktu yang lalu,” ujar Sukarodin, kepada jurnalis Ketik.com, pada Rabu, 8 Oktober 2025.
Ia menambahkan, kolaborasi antara legislatif dan eksekutif ini diharapkan dapat melahirkan solusi nyata dan menjadi bukti kehadiran pemerintah di tengah kesulitan masyarakat, khususnya para guru yang telah menyelesaikan program profesi.
Fokus Utama: Prioritas Rekrutmen dan Data Kekurangan Guru
Dalam pertemuan dengan Kemendikdasmen, salah satu poin penting yang didapatkan adalah arahan agar Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Trenggalek segera mengirimkan data-data rinci mengenai 103 lulusan PPG Prajabatan. Data yang diminta meliputi informasi tentang di sekolah mana saja mereka telah mengajar dan berapa jam mengajar yang telah mereka penuhi.
Selain itu, Dindikpora juga diminta untuk menyertakan data kekurangan guru di Kabupaten Trenggalek yang jumlahnya cukup signifikan.
Menurut data hingga September 2025, Trenggalek memiliki kebutuhan guru sebanyak 4.785 orang, namun guru yang tersedia baru mencapai 4.095 orang. Artinya, terjadi kekurangan guru sebanyak 690 orang, yang terdiri dari guru kelas, guru mata pelajaran (Mapel), dan guru Bimbingan Konseling (BK).
Dilema Status ASN dan Rekrutmen Guru Baru
Sukarodin menyoroti adanya dilema antara kebutuhan guru yang mendesak dan aturan yang tidak memperbolehkan pengangkatan tenaga honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Sementara itu, jumlah guru di Trenggalek terus berkurang setiap tahunnya akibat pensiun.
”Tentu ini sebuah dilema. Logika yang terbangun tentu harus ada rekrutmen tenaga guru. Tak terkecuali dengan memprioritaskan PPG Prajabatan,” tegas Sukarodin.
Dengan adanya arahan dari Kemendikdasmen untuk melengkapi data, Komisi IV dan jajaran eksekutif berharap langkah ini dapat menjadi jalan pembuka bagi 103 lulusan PPG Prajabatan Trenggalek agar mendapat prioritas dalam rekrutmen guru ASN ke depan, mengingat mereka adalah tenaga pendidik profesional yang telah memenuhi syarat sertifikasi.
Reporter : Anang yulianto