Scroll untuk baca artikel
BERITA TERBARUKABAR DAERAH

Dua Agenda Krusial Warnai Rapat Paripurna DPRD Tulungagung: Dari Laporan APBD 2025 hingga Usulan Pergantian Pimpinan

38
×

Dua Agenda Krusial Warnai Rapat Paripurna DPRD Tulungagung: Dari Laporan APBD 2025 hingga Usulan Pergantian Pimpinan

Sebarkan artikel ini

TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung menggelar Rapat Paripurna dengan dua agenda penting sekaligus di Graha Wicaksana DPRD pada Rabu (8/7/2026). Selain membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, rapat ini juga menjadi momen penting pengumuman usulan pergantian pimpinan DPRD untuk sisa masa jabatan 2024–2029.

​Rapat yang berlangsung khidmat tersebut dipimpin langsung oleh jajaran pimpinan DPRD Kabupaten Tulungagung. Turut hadir dalam acara ini Plt. Bupati Tulungagung H. Ahmad Baharudin, S.M., M.M., jajaran Forkopimda, Pj. Sekretaris Daerah, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para anggota DPRD Tulungagung.

BACA JUGA : Pejalan Kaki Lanjut Usia Tewas Tertabrak Sepeda Motor di Rejotangan Tulungagung

​Akuntabilitas Keuangan: Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Diserahkan

​Dalam agenda utama, Pemerintah Kabupaten Tulungagung menyampaikan nota penjelasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Dokumen yang diserahkan ini merupakan bentuk akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah yang sebelumnya telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

​Dokumen komprehensif tersebut memuat sejumlah laporan keuangan krusial, di antaranya
​Laporan Realisasi Anggaran (LRA), ​Neraca Daerah, ​Laporan Operasional (LO) ​Laporan Arus Kas, ​Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK)

​Dalam sambutannya, Plt. Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, menegaskan bahwa penyampaian laporan ini bukan sekadar formalitas tahunan demi menggugurkan kewajiban undang-undang. Lebih dari itu, ini adalah komitmen nyata Pemkab dalam menjaga transparansi.

BACA JUGA : Babinsa Desa Bukur Dampingi Pengecatan Gawang Rumah Penerima Bantuan Rutilahu Gubernur Jatim

​”Setiap rupiah yang dikelola pemerintah harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Karena itu, laporan ini menjadi instrumen penting untuk memastikan bahwa program pembangunan dan pelayanan publik berjalan sesuai tujuan dan memberikan manfaat nyata bagi warga Tulungagung,” tegas Ahmad Baharudin.

​Usai memberikan sambutan, Plt. Bupati secara simbolis menyerahkan dokumen Raperda kepada pimpinan DPRD sebagai tanda dimulainya pembahasan bersama pihak legislatif.
​Pengumuman Usulan Pergantian Pimpinan DPRD 2024–2029

​Selain fokus pada urusan dapur keuangan daerah, Rapat Paripurna kali ini juga mengumumkan agenda politik internal yang cukup signifikan, yakni usulan pergantian pimpinan DPRD Kabupaten Tulungagung untuk sisa masa jabatan 2024–2029.

​Pengumuman ini dibacakan berdasarkan surat resmi yang diterima oleh sekretariat DPRD, sesuai dengan mekanisme internal partai politik yang bersangkutan serta aturan tata tertib dewan yang berlaku.

​Menindaklanjuti pengumuman tersebut, tahapan berikutnya akan diproses secara administratif. Usulan pergantian ini nantinya akan diajukan kepada Gubernur Jawa Timur melalui Bupati Tulungagung guna mendapatkan Surat Keputusan (SK) peresmian pengangkatan yang sah.

​Langkah Selanjutnya: Pandangan Umum Fraksi
​Setelah rampungnya rapat paripurna hari ini, pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 tidak langsung berhenti.

Agenda akan berlanjut ke tahap Pandangan Umum Fraksi.

BACA JUGA : Nekat Terobos Jalur Alternatif Gondang, Puluhan Truk Bertonase Tinggi Ditilang Polisi

​Pada tahapan tersebut, masing-masing fraksi di DPRD Tulungagung akan diberikan panggung untuk menyampaikan ​Evaluasi kritis terhadap penggunaan anggaran, ​Masukan strategis untuk efisiensi ke depan dan ​Rekomendasi sebelum Raperda resmi diketok menjadi Peraturan Daerah (Perda).

​Melalui sinergi erat dalam dua agenda besar ini, DPRD dan Pemkab Tulungagung diharapkan mampu terus memperkuat kolaborasi demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan sepenuhnya berorientasi pada kesejahteraan masyarakat luas.