Scroll untuk baca artikel
BERITA TERBARUKABAR DAERAH

Nekat Terobos Jalur Alternatif Gondang, Puluhan Truk Bertonase Tinggi Ditilang Polisi

202
×

Nekat Terobos Jalur Alternatif Gondang, Puluhan Truk Bertonase Tinggi Ditilang Polisi

Sebarkan artikel ini

TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Satlantas Polres Tulungagung bersama Dinas Perhubungan (Dishub) mengambil tindakan tegas terhadap puluhan kendaraan bermuatan besar yang nekat menerobos jalur alternatif di Kecamatan Gondang. Langkah ini diambil menyusul adanya aksi perusakan portal pembatas jalan yang sempat viral di media sosial.

​Penindakan massal ini berpusat di kawasan Simpang Empat Cabe, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung, pada Kamis (2/7/2026). Petugas gabungan langsung mencegat dan memeriksa truk-truk berukuran besar yang mencoba melintasi jalan kelas tiga tersebut.

BACA JUGA : Maulana Mufti Baihaki, Pesilat Muda Tulungagung Raih Emas di Piala Presiden 2026

​KBO Satlantas Polres Tulungagung, Iptu Zainudin menegaskan bahwa razia ini merupakan respons cepat sekaligus efek jera bagi para pengemudi yang membandel.

​”Tindakan tegas kami lakukan untuk memberikan efek jera kepada truk muatan besar agar tidak masuk jalan alternatif lagi,” ujar Iptu Zainudin, Kamis (2/7/2026).

​Kronologi Perusakan Portal yang Viral

​Semenjak Jembatan Gondang I ditutup total untuk perbaikan, arus lalu lintas dialihkan ke jalur-jalur alternatif. Pemerintah setempat pun memasang portal batas ketinggian agar kendaraan bertonase besar tidak melintas dan merusak jalan desa.

​Namun sayangnya, fasilitas publik tersebut sudah dua kali mengalami kerusakan akibat ulah oknum pengemudi.

​Kejadian Pertama, Portal di barat Kantor Kecamatan Gondang rusak karena ditabrak oleh sebuah bus. Pihak manajemen bus akhirnya diminta ganti rugi perbaikan.

BACA JUGA : Hari Bhayangkara di Mata Pers: Menjaga Kemitraan Kritis dan Profesionalisme Demi Publik Oleh: Dedik Sugianto (Pemimpin Redaksi Media Sindikat Post)

​Kejadian Kedua (Viral), Portal di Simpang Empat Cabe dirusak secara sengaja menggunakan palu oleh oknum pengemudi mobil angkutan ayam pada Selasa sore lalu. Gembok dihancurkan agar kendaraan yang terlalu tinggi bisa memaksa lewat, yang memicu kemacetan panjang.

​”Habis gembok portal dirusak menggunakan palu, pembatas diangkat dan mobil bisa lewat. Kejadian itu sempat membuat kemacetan,” terang Zainudin. Saat ini, polisi masih melacak identitas pelaku perusakan tersebut.

​26 Truk Langsung Kena Sanksi Tilang

​Dalam operasi gabungan yang digelar, petugas berhasil menjaring puluhan armada angkutan barang yang menyalahi aturan.
​Total Pelanggaran: Sebanyak 26 truk langsung dijatuhi sanksi tilang di tempat karena melanggar ketentuan kelas jalan.

​Fokus Pemeriksaan, Selain pelanggaran rute, petugas juga memeriksa kelayakan jalan kendaraan, kelengkapan surat-surat berkendara, hingga masa berlaku surat KIR.

​Iptu Zainudin menambahkan bahwa sosialisasi, pemasangan rambu rekayasa lalu lintas, hingga tindakan preventif sebenarnya sudah dilakukan sejak awal pengalihan arus. Karena masih banyak yang melanggar, maka penegakan hukum (gakkum) terpaksa digencarkan.

​Razia Berkala di Jalur Tikus

​Pihak kepolisian memastikan operasi serupa tidak akan berhenti sampai di sini. Satlantas Polres Tulungagung bersama instansi terkait akan menggelar razia secara masif dan berkala di berbagai titik jalur alternatif yang rawan diterobos kendaraan besar.

​”Tilang akan kami lakukan secara rutin dan masif. Agar tidak ada truk besar masuk jalan alternatif,” pungkasnya.