Komplotan spesialis perampok minimarket 24 jam berhasil dibongkar oleh Polres Magetan bekerja sama dengan jajaran Polda Jawa Timur/ Ist
MAGETAN, AJTTV.COM – Komplotan spesialis perampok minimarket 24 jam yang meresahkan akhirnya berhasil dibongkar oleh Polres Magetan bekerja sama dengan jajaran Polda Jawa Timur. Dua pelaku utama berhasil dibekuk di wilayah Depok, Jawa Barat, pasca perampokan yang terjadi di Maospati, Kabupaten Magetan, pada Kamis, 4 September 2025.
Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, dalam konferensi pers di Gedung Pesat Gatra pada Jumat (26/9/2025), mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kolaborasi intensif antara Satreskrim Polres Magetan, Resmob, Jatanras, dan Ditreskrimum Polda Jatim.
Pelaku Lintas Wilayah Diamankan
Dua tersangka yang kini mendekam di tahanan Polda Jatim diidentifikasi sebagai HK, warga Kabupaten Demak, dan SD, warga Kabupaten Cirebon. Aksi kejahatan mereka tergolong terorganisir dan beroperasi lintas kota bahkan provinsi.
”Berkat kerja keras tim gabungan, kedua pelaku sudah kita amankan. Saat ini kasus masih dalam pengembangan di Polda Jatim mengingat jaringan pelaku lintas kabupaten dan provinsi,” jelas AKBP Raden Erik Bangun Prakasa.
Petugas berhasil melacak keberadaan para pelaku setelah menelusuri rekaman CCTV dan jejak kendaraan yang digunakan, yakni satu unit mobil Toyota Agya berwarna putih dengan cutting merah yang disita sebagai barang bukti. Para pelaku sempat berusaha mengelabui petugas dengan mengubah identitas mobil sebelum akhirnya tertangkap di Depok.
Ancaman Senjata Api dan Pengejaran DPO
Dalam menjalankan aksinya, para perampok ini menggunakan senjata api untuk mengintimidasi dan menakut-nakuti korban. Pihak penyidik saat ini masih mendalami jenis senjata yang digunakan, apakah itu senjata api organik atau hanya airsoft gun.
Meskipun dua pelaku berhasil diringkus, aparat kepolisian tidak berhenti. Mereka kini tengah memburu dua orang lainnya yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kedua buronan tersebut diidentifikasi berinisial IMS dan TT, keduanya diketahui beralamat di Jakarta Selatan.
Keberhasilan penangkapan ini menunjukkan kesigapan aparat dalam merespons kejahatan lintas wilayah, memberikan kepastian hukum, dan diharapkan dapat mengembalikan rasa aman sepenuhnya bagi masyarakat Magetan dan sekitarnya.
Reporter : Sukamto












