Scroll untuk baca artikel
BERITA TERBARUKABAR DAERAH

Gerebek Malam di Balik Jeruji: Rutan Trenggalek Bersihkan Blok Hunian dari Barang Terlarang

57
×

Gerebek Malam di Balik Jeruji: Rutan Trenggalek Bersihkan Blok Hunian dari Barang Terlarang

Sebarkan artikel ini
Tim gabungan yang terdiri dari Polisi Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas), Polres Trenggalek, dan Kodim 0806 Trenggalek melancarkan razia mendadak di blok hunian warga binaan/ Istimewa

TRENGGALEK, AJTTV.COM – Suasana tenang malam di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Trenggalek mendadak pecah oleh kesiagaan aparat. Tepat pada Jumat malam, 10 Oktober 2025, menjelang pergantian hari, tim gabungan yang terdiri dari Polisi Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas), Polres Trenggalek, dan Kodim 0806 Trenggalek melancarkan razia mendadak di blok hunian warga binaan.

​Operasi senyap yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Trenggalek, Teddy Haryanto, ini berlangsung maraton dari pukul 23.00 WIB hingga dini hari, pukul 01.00 WIB. Aksi ini menunjukkan komitmen serius Rutan dalam menegakkan tata tertib dan memberantas peredaran barang terlarang di dalam lapas.

Penyisiran Sudut Ruangan dan Pemeriksaan Badan

​Fokus utama razia ini adalah Blok Nakula dan Blok Sadewa. Tim gabungan menyisir setiap jengkal ruangan, mulai dari sudut kamar, lemari, hingga celah-celah kecil yang dicurigai sebagai tempat persembunyian barang-barang ilegal. Sebelum kamar digeledah, seluruh warga binaan diwajibkan menjalani pemeriksaan badan secara menyeluruh.

​Menurut Kepala Rutan, Teddy Haryanto, kegiatan ini merupakan tindakan deteksi dini dan respons cepat untuk mencegah masuknya tiga jenis barang terlarang utama: handphone, narkotika, dan alat-alat yang berpotensi menimbulkan kerusuhan.

​“Razia ini adalah bagian integral dari upaya deteksi dini kami dan merupakan wujud nyata komitmen kami terhadap program nasional Zero Halinar—bebas dari handphone, pungutan liar, dan narkoba,” tegas Teddy pada Sabtu (11/10/2025).

Kartu Remi, Paku, dan Korek Api Jadi Temuan Utama

​Meskipun dalam operasi kali ini tidak ditemukan adanya barang bukti berupa handphone maupun narkoba, tim gabungan berhasil mengamankan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di area tahanan. Barang-barang tersebut meliputi Alat perjudian (kartu remi dan domino), benda tajam (paku dan alat cukur, ​benda pecah belah (botol kaca dan cermin) serta pemicu api (korek api).

​“Seluruh barang hasil temuan ini telah kami amankan untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan prosedur dan aturan pemasyarakatan yang berlaku,” tambah Teddy.

​Razia yang melibatkan sinergi antara Polsuspas, Kepolisian, dan TNI ini dilaporkan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Pihak Rutan mengapresiasi sikap kooperatif yang ditunjukkan oleh seluruh warga binaan selama proses pemeriksaan berlangsung.

​Kegiatan ini sekaligus menjadi pesan jelas kepada warga binaan dan masyarakat luas bahwa pengawasan di Rutan Kelas IIB Trenggalek akan terus diperketat demi menciptakan lingkungan yang steril, aman, dan kondusif untuk pembinaan.

Reporter : Ari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *