Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
KABAR DAERAH

Guru SDN di Surabaya Dicopot dari PPPK setelah Banting Siswa hingga Cedera

72
×

Guru SDN di Surabaya Dicopot dari PPPK setelah Banting Siswa hingga Cedera

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SURABAYA, AJTTV.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menjatuhkan sanksi tegas kepada seorang guru sekolah dasar negeri (SDN) berinisial BAZ yang terbukti membanting seorang siswa hingga mengalami cedera. Guru tersebut resmi diberhentikan dari statusnya sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan dilarang mengajar.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Surabaya, Yusuf Masruh,Rabu (7/5/2025) menyatakan bahwa keputusan pemutusan hubungan kerja telah disampaikan kepada BAZ oleh tim pemeriksa gabungan dari BKPSDM, Inspektorat, dan Dinas Pendidikan.

Example 300x600

Insiden ini bermula ketika BAZ membanting seorang siswa dari sekolah lain, berinisial BAI, yang menyebabkan tulang ekor korban mengalami retak. Peristiwa tersebut terjadi karena BAZ diduga tersulut emosi akibat kekalahan tim didiknya dalam pertandingan futsal.

Meski korban mencabut laporan polisi terhadap terlapor, Pemkot Surabaya tetap melanjutkan pemeriksaan hingga menjatuhkan sanksi terberat. Hasil pemeriksaan Dispendik Surabaya, guru tersebut mengaku emosi sesaat karena tim didiknya kalah dari lawan saat pertandingan futsal.

Reporter : Kiswanto

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *