Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
KABAR DAERAH

ICON RI Ponorogo Melaporkan Dugaan Pungli di Kecamatan Sampung Ke Satgas Saber Pungli

23
×

ICON RI Ponorogo Melaporkan Dugaan Pungli di Kecamatan Sampung Ke Satgas Saber Pungli

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PONOROGO, AJTTV.COM – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Indobara Cakrabuana Anti Konspirasi Nasional Republik Indonesia (ICON-RI) Kabupaten Ponorogo Jumat 19 Juli 2024 mendatangi Polres Ponorogo. Mereka melaporkan dugaan pungutan liar (Pungli) ke Satgas Saber Pungli, Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) atas dugaan terjadinya praktek pungli di wilayah Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo.

Budi Widoyo, Ketua ICON-RI Kabupaten Ponorogo didampingi Feri menyampaikan jika diduga telah terjadi praktek pungli yang ada di wilayah kecamatan Sampung Kabupaten Ponorogo. Menurut mereka, praktek pungli itu telah terjadi semenjak 1,5 tahun lalu atau tepatnya April 2023 hingga sekarang.

Example 300x600

Baca Juga : Satu Orang Meninggal dalam Kecelakaan di Kesamben BlitarĀ 

Dugaan pungli dilakukan oleh beberapa oknum kepada para sopir truck tambang yang melintas di wilayah Kecamatan Sampung saat membawa muatan tambang tersebut , besaran tarikanya Rp 15 ribu/rit.

\”Para sopir itu resah dan mengaku sangat keberatan atas tarikan tersebut. Apalagi selama ini pihak sopir tidak pernah dilibatkan penetapan tarif tersebut.\”ujar Budi Widoyo.

PIhaknya juga mendapat keluhan dan aduan dari warga masyarakat Sampung dan sekitar yang terdampak akibat aktifitas lalu lalang kendaraan truck tambang akan mendapat kompensasi ganti rugi tapi sampai hari ini tidak terbukti.

\”Kita patut curiga uang hasil pungutan dari para sopir truck dengan nilai @15 ribu/rit itu kemana larinya.\”tanya Budi Widoyo heran dan meminta kepada tim saber pungli kabupaten untuk mengusutnya.

Apalagi lanjut Budi, jumlah kendaraan truck tambang yang melintas setiap harinya ada ratusan sehingga bisa dibayangkan ada berapa banyak duit yang terkumpul sementara peruntukan tidak jelas dan hanya dinikmati segelintir oknum saja.

Pihaknya meminta kepada saber pungli untuk menindaklanjuti laporan tersebut agar tidak ada lagi pungutan yang memberatkan para sopir trukc.

Sementara itu Petugas Bagian Sekretariat UPP Kabupaten Ponorogo Didik Biso di Mapolres Ponorogo saat dikonfirmasi adanya laporan tersebut, pihaknya membenarkan jika telah ada laporan masyarakat soal dugaan pungli di wilayah Sampung kepada para sopir truck tambang.

Atas laporan tersebut pihaknya akan mempelajari lebih dalam bersama team saber pungli. Dalam laporan tersebut pihak pelapor membawa sejumlah bukti Mukai surat undangan dan karcis tarikan yang nilainya Rp 15 ribu.

\”Intinya informasi sudah kita terima. Selanjutnya akan kita pelajari lebih dalam bersama team saber pungli.\”tegasnya.

Baca Juga : Pimpinan Polres Tulungagung berganti, dari AKBP Teuku Arsya ke AKBP Muhammad Taat resdi

Ditempat terpisah Ketua LSM Garda Wengker Anom yang juga mengaku sebagai pendamping kegiatan tersebut, saat dikonfirmasi mengenai adanya laporan itu mengatakan, jika pungutan ini dilakukan berdasarkan kesepakatan baik dari pihak tokoh sopir, masyarakat maupun pemerintah kecamatan setempat. \”Penarikan kompensasi ini kita lakukan berdasarkan kesepakatan,\” ucapnya.

Diterangkan jika hal yang melatar belakanginya pungutan itu antara lain, karena adanya kondisi jalan di wilayah Sampung yang rusak karena dilewati oleh trukc pengangkut tambang dari luar Ponorogo.

\”Sebagai kompensasinya akhirnya ada kesepakatan agar semua truck tambang dari luar Ponorogo yang melintas di Ponorogo harus di pungut untuk kompensasi,\” lanjut Anom.

Selain untuk kompensasi jalan yang rusak, dana tarikan 15 ribu per rit itu, juga diberikan kepada 7 desa ,termasuk untuk pemberdayaan karangtaruna.

\”Ada 7 Desa yaitu Pohijo, Jenangan, Nglurup, Sampung, Tulung, Bangunrejo dan Kauma. Rata-rata setiap bulan kita kasih Rp 2,5 juta.\”ungkapnya.

Soal dilaporkanya dugaan pungli ini, dirinya akan menghormati proses hukum yang berlaku. \”Namun demikian jika ada yang melakukan pencemaran nama baik, ia pun akan siap melapor,\”katanya.

Ditambahkan jika pemberian kompensasi kepada -7 desa tersebut ada kwitansi dan cap stempel, hal itu diberikan kepada desa terdampak setiap bulan secara rutin.

Reporter : Sahid

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *