Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITA TERBARU

Info Penting Perlu Di Perhatikan Untuk Semua Pemilik SIM

18
×

Info Penting Perlu Di Perhatikan Untuk Semua Pemilik SIM

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
Foto Ilustrasi Sim

 

AJTTV.com –  Layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi atau SIM, ditutup selama masa libur Lebaran mulai 12 hingga 16 Mei 2021. Hal ini sesuai surat telegram Kapolri nomor ST/959/V/YAN.1.1./2021, tertanggal 6 Mei 2021. 

Example 300x600

\”Layanan penerbitan SIM kepada masyarakat libur pada tanggal 12 Mei sampai dengan 16 Mei,\” demikian isi salah satu poin dalam telegram tersebut, dikutip VIVA Otomotif Sabtu 8 Mei 2021.

Menurut telegram tersebut, masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis pada tanggal itu akan diberikan dispensasi berupa perpanjangan masa tenggang. Nantinya, mereka diperbolehkan melakukan perpanjangan SIM pada 17-19 Mei. 

\”Bagi pemegang SIM yang tidak melaksanakan perpanjangan pada masa tenggang waktu tersebut, maka dilaksanakan dengan mekanisme penerbitan SIM baru,\” tulis telegram tersebut lagi.

Sementara itu, Kepala Sub Direktorat SIM Direktorat Registrasi dan Identifikasi Korps Lalu Lintas Polri, Komisaris Besar Polisi Jati menjelaskan bahwa selain datang ke mobil SIM keliling atau gerai, warga yang hendak memperpanjang masa berlaku SIM bisa melakukannya secara online.

Caranya yakni dengan menggunakan aplikasi Sinar, yang telah resmi diluncurkan beberapa waktu lalu. Aplikasi ini bisa dimanfaatkan untuk proses pembuatan SIM baru maupun perpanjangan secara online.

Menurut Jati, dengan aplikasi Sinar maka dapat mencegah terjadinya kerumunan masyarakat yang melakukan perpanjangan SIM. Kartu baru nantinya akan dikirim ke rumah pemohon, melalui layanan Pos Indonesia.

\”Ada aplikasi Sinar, ada pilihan online dan offline,\” ujarnya.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *