PONOROGO, AJTTV.COM – Sebanyak 5 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Ponorogo mengundurkan diri.
Keputusan itu diajukan lima PPS di Desa Lembah, Kecamatan Babadan; Desa Sendang, Kecamatan Ngrayun; Desa Nglurup, Kecamatan Sampung; Desa Karanglo Lor, Kecamatan Sukorejo; serta PPS Desa Semanding, Kecamatan Kauman.
Ketua KPU Ponorogo Munajat mengatakan Mereka mengundurkan diri seiring adanya tawaran pekerjaan lain di luar kota.
Baca Juga : Dianggap Meresahkan , Warga Minta Cafe Jojoo Blitar Ditutup
“Ada yang pindah ke luar kota, ada juga yang dapat kerja lain sehingga tidak sanggup melanjutkan sebagai PPS,’’ kata Munajat.
Dengan demikian mereka belum genap sebulan menjalankan tugasnya, karena dilantik pada Mei kemarin.
Meski tak ada sanksi, Munajat menyesalkan keputusan tersebut. Mengingat mereka telah melakoni proses panjang seleksi.
Kendati demikian, KPU setempat menggelar pengganti antar waktu (PAW) kelima petugas tersebut, Jumat (7/6).
“Saat seleksi kemarin ada enam yang kami ambil. Tiga kami lantik, dan tiga lainnya jadi cadangan, jadi yang hasil tes di bawahnya otomatis kami lantik PAW,’’ jelasnya.
Baca Juga : Petugas Gabungan di Tulungagung Temukan Anak dibawah Umur Kerja Kafe, Ini yang Dilakukan ..
Selain PAW, KPU juga membarengkan pelantikan susulan terhadap empat petugas lainnya. Yakni, mereka yang berhalangan hadir pada pelantikan lalu.
“Empat petugas yang menyusul karena alasan yang meyakinkan, seperti sakit,’’ bebernya.
Reporter : Deni