TULUNGAGUNG, AJTTV.COM — Tagline Perang Melawan Narkoba (War On Drugs) yang digelorakan secara masif oleh Kepala BNN RI, Komjen. Pol. Petrus Reinhard Golose semakin hari memberikan bukti nyata.
Merujuk pada Indonesia Drug Report Tahun 2022, Perang Melawan Narkoba melalui pendekatan Hard Power Approach memberikan kontribusi terbesar dengan angka indeks sebesar 74,7%, yang meliputi kegiatan pemberantasan dan rehabilitasi narkoba. Karenanya diperlukan kesinambungan program kerja agar semakin efektif di tahun selanjutnya.
Baca Juga : Peringati Hari Jadi Propinsi Jatim, Wakil Bupati Trenggalek Jadi Inspektur Upacara
Kepala BNNK Tulungagung, Rose Iptriwulandhani, kepada wartawan menjelaskan, Senada dengan hal tersebut, BNNK Tulungagung bersama Lapas Kelas IIB Tulungagung menggencarkan upaya pemberantasan narkoba, melalui Kegiatan Bantuan Pengawasan terkait Penggeledahan Barang dan Badan Pengunjung Lapas Kelas IIB Tulungagung dan Penjagaan Pos Pantau Bersama pada Kamis (12/10/2023).
Kegiatan ini menurut Rose Iptriwulandhani, merupakan tindak lanjut dari Penandatanganan Perjanjian Kerja sama antara kedua belah pihak yang telah dilakukan pada Rabu (04/10) lalu sekaligus sebagai salah satu bentuk peningkatan Operasi Extra Ordinary Crime (EOC) P4GN di lingkungan Lapas.
Dikatakan,Tercatat sekitar 80 orang pengunjung narapidana dilakukan pengawasan dan penggeledahan terhadap barang badan serta barang yang mereka bawa saat berkunjung.
Selain itu, pihak BNNK dan Lapas juga melaksanakan kegiatan Penjagaan Pos Pantau Bersama, guna meminimalisasi upaya penyelundupan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan Lapas Kelas IIB Tulungagung.
“Tadi saya bersama Ka Lapas pak R. Budiman memimpin langsung kegiatan kolaborasi kali ini.” Imbuh Rose.
Baca Juga : Tim Pengamanan Pengawasan Proyek Strategis Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Sidak JLS Tulungagung
Bersama Tim Pemberantasan dan Rehabilitasi BNNK Tulungagung, serta beberapa petugas Lapas, mereka langsung melakukan pengawasan dan pengecekan para pengunjung narapidana di jam – jam kunjungan, namun tidak ditemukan barang terlarang alias nihil.
Rose menambahkan petugas juga melakukan peninjauan terhadap pelaksanaan layanan rehabilitasi sosial yang telah berjalan selama beberapa tahun terakhir.
Layanan ini diberikan oleh Tim Rehabilitasi BNNK Tulungagung kepada para narapidana kasus narkoba, yakni berupa Konseling dan Pasca Rehabilitasi, dengan harapan mampu mempertahankan kepulihannya selama berada di Lapas.
Dengan tidak ditemukannya barang terlarang dan kondisi narapidana yang stabil, menunjukkan pengamanan, pengawasan dan layanan yang diberikan Lapas dan BNNK Tulungagung telah berjalan dengan baik.
Baca Juga : Menkominfo Peringatkan Meta Segera Bersihkan Konten Judi
“Semoga bisa meningkatkan sinergitas dan komitmen untuk terus melakukan berbagai upaya pencegahan, demi menjaga keamanan dan ketertiban agar Lapas Tulungagung selalu dalam keadaan kondusif dan bersih narkoba sesuai misi untuk menanggulangi kondisi darurat narkoba, yakni melalui Perang Melawan Narkoba dengan pendekatan Hard Power Approach menuju Indonesia Bersinar.” Pungkasnya.
Reporter : Sugito