TULUNGAGUNG, AJTTV.COM –Salah satu warga Perum Bambu Asri Kedungwaru Tulungagung menjadi korban penipuan. Penyebabnya Sepeda motor miliknya dibawa kabur warga Madiun.
Pelaku adalah DS, (33) warga Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun melakukan penggelapan sepeda motor dengan modus menyewa motor.
Baca Juga : Bayi Baru Lahir Ditemukan di Dapur Rumah Warga Kandat Kediri
Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Gondam melalui Kasihumas IPTU Mujiatno ,mengatakan korban Aditya RA didatangi pelaku pada Minggu (9/7/23) siang.
Dengan dalih disewa , Sampai saat dijanjikan sepeda motor tersebut tidak dikembalikan oleh DS . Motor malah digadaikan sehingga korban merasa dirugikan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tulungagung.
Usai mendapat laporan petugas langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan berkordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Papar Polres Kediri. Mendapat informasi keberadaan pelaku saat berada dirumah temannya di wilayah Desa Minggiran, Kecamatan Papar, Kediri,Resmob macan agung bergegas menangkapnya.
“Barang bukti yang diamankan antara lain Identitas KTP Pelaku, Surat Serah Terima Peminjaman Kendaran, Surat dari BCA Multifinance terkait BPKB kendaraan, Surat Kuasa Pemilik kendaraan, 1 Hp Samsung A16, Uang Tunai Rp 19.000,- dan 1 Sepeda motor Honda Vario 125cc Nopol AG 2871 RFM”, ungkapnya.
Baca Juga : Rahmat Santoso Tepati Janji Mundur Dari Jabatan Wakil Bupati Blitar
Dihadapan Polisi ,pelaku mengaku pernah melakukan tindak pidana yang sama namun diselesaikan secara kekeluargaan.
“Dia juga mengakui pernah melakukan Pencurian bantalan Besi Rel Kereta Api di Wilayah Madiun dan Kediri.” Pungkas IPTU Mujiatno.
Reporter : Anang