Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
KABAR DAERAH

Diduga Gelapkan DD, Kepala Desa dan Bendahara di Tulungagung jadi Tersangka

23
×

Diduga Gelapkan DD, Kepala Desa dan Bendahara di Tulungagung jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini
Tindak Korupsi, ilustrasi
Example 468x60

TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Kepala Desa Kradinan, Eko Sujarwo, dan Bendahara Desa, Wiji alias Jiwut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana desa yang merugikan negara lebih dari Rp 700 juta.

Kasus ini diungkap oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Tulungagung setelah gelar perkara di Polda Jawa Timur.

Example 300x600

Kasus ini melibatkan penggelapan Dana Desa (DD), Anggaran Dana Desa (ADD), serta Bantuan Keuangan Kabupaten (BK) antara tahun 2020 hingga 2021.

Baca Juga : Terlibat sejumlah Kasus, Anggota Polisi Polres Tulungagung dipecat

Kanit Tipidkor, Ipda Novi Susanto, menyatakan bahwa pihaknya telah melengkapi bukti-bukti yang melibatkan saksi ahli dari Universitas Airlangga. Berdasarkan audit, total kerugian negara mencapai lebih dari Rp 700 juta.

“Kami telah melakukan penyelidikan mendalam dan menetapkan Kepala Desa dan Bendahara Desa sebagai tersangka. Mereka diduga melakukan penggelapan dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan desa,” ujar Ipda Novi pada Rabu (16/10/2024).

Baca Juga : Polres Tulungagung Gelar Operasi Zebra Semeru 2024

Modus operandi yang digunakan oleh Eko Sujarwo dan Wiji adalah menarik dana dari rekening kas desa untuk kepentingan pribadi. Meskipun sebagian kecil dana digunakan untuk proyek desa, mayoritas dana justru dinikmati oleh para tersangka.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, kedua pejabat desa ini belum ditahan karena dianggap kooperatif selama proses penyelidikan. Polisi juga menyita sejumlah dokumen penting dari Kantor Desa Kradinan dan rumah Wiji, termasuk laptop yang berisi data terkait pengelolaan keuangan desa.

Baca Juga : Beraksi dari Dalam Lapas, Lima Tersangka Penipuan Online Dibekuk Polisi

Penyelidikan lebih lanjut akan terus dilakukan untuk menentukan total keuntungan yang diperoleh oleh kedua tersangka.

Reporter : Anang

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *