Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
KABAR DAERAH

Empat Bocil di Nganjuk Curi Motor Jadul

830
×

Empat Bocil di Nganjuk Curi Motor Jadul

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

NGANJUK, AJTTV.COM – Warga menangkap empat orang diduga pelaku pencurian sepeda motor.

4 pemuda tersebut merupakan anak dibawah umur dengan inisial MF ,JA , KA dan BA warga Desa Cengkok Kecamatan Ngronggot Kabupaten Nganjuk.

Example 300x600

Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Fatah Meilana menjelaskan Mereka mencuri 1 unit motor Suzuki A100 milik Imam di Desa Tanjungtani, Kecamatan Prambon.

“Motor sedang di parkir di teras rumah korban” jelas Fatah Meilana,Selasa (11/7/2023).

Fatah menambahkan Mereka melancarkan aksinya saat pemilik rumah terlelap tidur di pagi hari.

Namun nahas, aksinya diketahui korban dan diteriaki maling. Warga yang mendengar teriakan bergegas menangkap pelaku dan diserahkan ke Mapolsek terdekat.

Baca juga : Gelombang Tinggi di Kawasan Wisata Trenggalek , Petugas Pasang Bendera Merah


Saat ini polisi masih melakukan pendalaman kepada para tersangka terkait kemungkinan ada TKP lain yang belum terungkap dan menyerahkan prosesnya ke unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) mengingat pelaku masih dibawah umur.

“Kepada para tersangka dijerat perkara pencurian dengan pemberata sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun,” Pungkas AKP Fatah.

Penulis : Deni saputra

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *