TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Pekerja Migran Indonesia asal Tulungagung yang bekerja di luar negeri mencapai 4.000 hingga 6.000 orang.
Kontribusi dana remitansi dari para pekerja migran tersebut mencapai hampir Rp 2,5 triliun. Jumlah itu setara dengan APBD Kabupaten Tulungagung.
Pernyataan itu disampaikan Penjabat (Pj ) Bupati Tulungagung, Heru Suseno saat menghadiri puncak peringatan Migrants Day di kantor Disnakertrans setempat, Jumat (19/1/2024) malam.
“Mereka sudah memberikan kontribusi besar dalam membangun desanya ,” ungkapnya.
Baca Juga : Polisi Lakukan Pengamanan di Gudang Logistik KPU Tulungagung
Pemkab Tulungagung melalui Disnakertrans terus meningkatkan kualitas pelayanan dan perlindungan kepada PMI baik sebelum, selama, maupun setelah penempatan.
“Disnakertrans Kabupaten Tulungagung peringkat pertama se-Indonesia untuk kategori Dinas Kabupaten/Kota Terbaik dalam pelayanan penempatan dan perlindungan PMI tahun 2023 dari Kemenaker.” Terang Heru.
Di acara itu Heru Suseno berpesan kepada Pekerja Migran Indonesia asal Kabupaten Tulungagung untuk memiliki keterampilan (Skilled) yang tersertifikasi Internasional. Karenanya diperlukan kerjasama dan sinergi dari berbagai pihak.
“Kami berharap agar PMI sebelum berangkat ke luar negeri memiliki keterampilan yang sudah mendapatkan sertifikasi Internasional. Ini memerlukan koordinasi dan sinergi dari semua pihak,” ujar Heru Suseno.
Heru juga memberikan apresiasi terhadap Disnakertrans atas penyelenggaraan pertunjukan wayang kulit, yang didukung oleh P3MI dan LPK/BLK, serta memberikan penghargaan kepada seluruh PMI atas kontribusi mereka dalam membangun negara.
Baca Juga : Dalam Program Minggu Kasih, Kapolres Tulungagung Himbau Tidak Terprovokasi Berita Hoax
“Atas nama pribadi dan Pemkab Tulungagung, kami ucapkan selamat Peringatan Migrants Day yang jatuh pada 18 Desember 2023,” tambahnya.
Dilansir situs PBB, peringatan Hari Migran Internasional tanggal 18 Desember berawal dari tahun 2000. Tanggal 18 Desember dipilih sebagai Hari Migran Internasional untuk menandai peringatan diadopsinya Konvensi Internasional tentang Perlindungan Hak-Hak Semua Pekerja Migran dan Anggota Keluarga Mereka oleh Majelis Umum PBB tahun 1990.
Pada 4 Desember 2000, Majelis Umum PBB dengan mempertimbangkan besarnya dan meningkatnya jumlah migran di dunia, menetapkan tanggal 18 Desember sebagai Hari Migran Internasional atau International Migrants Day.
Baca Juga : Penerima Imunisasi Polio Kabupaten Trenggalek sebanyak 73.643 anak dan balita
Hal tersebut didorong oleh meningkatnya minat masyarakat internasional terhadap perlindungan HAM para migran secara efektif dan penuh, serta menggarisbawahi kebutuhan untuk melakukan upaya lebih lanjut untuk memastikan perlindungan terhadap hak asasi manusia dan kebebasan mendasar para migran.
Reporter : Anang