Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
KABAR DAERAH

Kasus Narkoba di Trenggalek Mengalami Kenaikan dari 29 Kasus Menjadi 49 kasus Tahun 2023

891
×

Kasus Narkoba di Trenggalek Mengalami Kenaikan dari 29 Kasus Menjadi 49 kasus Tahun 2023

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TRENGGALEK, AJTTV.COM – Kepolisian Resor Trenggalek menggelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2023 bertempat di taman batu area Mapolres setempat, Jumat (29/12).

Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono, memaparkan pencapaian operasional jajarannya selama tahun 2023.

Example 300x600

Total angka kriminalitas yang ditangani jajaran Polres Trenggalek baik dari Satreskrim, Satnarkoba, Satsamapta maupun Satresnarkoba tahun 2023 ini mengalami peningkatan 63% dari 238 di tahun 2022 dan 388 di tahun 2023.

Dari keseluruhan, Satreskrim sukses mengungkap 116 kasus atau sebesar 91.34% dari 127 perkara yang ditangani. Jika dibandingkan dengan tahun 2022, jumlah total penanganan perkara mengalami penurunan sebesar 19,62%.

“Ini tentunya berkat kerja keras dari seluruh anggota.” Ujar AKBP Gathut.

Baca Juga : Malam Tahun Baru Ruas Jalan Ke Alun – Alun Trenggalek Tutup Total

Gathut menerangkan ditinjau dari kategorinya, kejahatan konvensional didominasi oleh kasus penganiayaan sebanyak 20 kasus, kejahatan transnasional seperti perjudian on line 5 kasus, kejahataan kekayaan negara antara ilegal logging, ilegal mining, uang palsu dan penyalahgunaan BBM bersubsidi ada 4 kasus.

Sementara pengungkapan kasus menonjol diantaranya Kasus pengeroyokan di Kecamatan Tugu dengan 12 orang tersangka, Penipuan online yang mengakibatkan korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah, Curas sepeda motor di Kecamatan Suruh dan kasus korupsi yang melibatkan perangkat desa.

Selain itu, pengungkapan kasus Narkoba oleh Satresnarkoba juga mengalami tren kenaikan mencapai 68,96%, dari 29 kasus dengan 41 orang tersangka di tahun 2022 menjadi 49 kasus dengan 55 orang tersangka.

“Kasus terbanyak adalah obat keras daftar G sebanyak 30 kasus dengan barang bukti 19.472 butir dan sabu sebanyak 19 kasus dengan total barang bukti 67,67 gram.” Ucapnya.

Tak berhenti disitu, guna mewujudkan Trenggalek zero minuman keras (Miras), Satsamapta Polres Trenggalek intens melakukan penertiban dan razia. Sepanjang tahun 2023 ini, sedikitnya ada 212 kasus yang telah diselesaikan dan mengamankan 887 botol Miras berbagai merk dan arak jowo (Arjo).

Sedangkan dalam bidang kelalulintasan, angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Trenggalek mengalami angka kenaikan sebanyak 12% dari 545 kali menjadi 610 kali. Namun untuk korban meninggal dunia turun cukup signifikan mencapai 22%.

Baca Juga : Kawasan JLS Besuki Tulungagung Akan Diberlakukan Rekayasa Lalu Lintas Saat Libur Nataru

Dari aspek usia, korban kecelakaan lalu lintas tertinggi berada pada rentang usia 16-30 tahun yaitu sebanyak 323 orang, disusul usia 51 tahun keatas sebanyak 265 orang dan 41-50 tahun sebanyak 108.

“Dari angka ini, selayaknya menjadi perhatian dari semua pihak khususnya orang tua agar lebih peduli terhadap aktivitas anak-anak dan tidak sembarangan mengizinkan mengendarai kendaraan bermotor. Terlebih dari sisi usia masih labil dan belum memiliki SIM.” Pungkasnya.

Reporter :@ayu

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *