TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Komisi A DPRD Tulungagung melakukan hearing dengan Aliansi Masyarakat Peduli Hukum Tulungagung (AMPUH) ,Rabu (24/4).
Hearing di Ruang Aspirasi Kantor DPRD itu dipimpin langsung Ketua Komisi A DPRD Tulungagung, Gunawan dan dihadiri sejumlah pejabat dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung salah satunya Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung, Saifudin Zuhri.
Baca Juga : Kuasa Hukum Kasus RSPON Minta AHY Usut Dugaan Mafia Tanah di Jakarta
Sejumlah permasalahan diutarakan oleh AMPUH dalam hearing tersebut. Seperti dana hibah PAUD dan Madin. Selain juga soal double account di Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung dan masalah pokir yang dinilai tumpang tindih di Dinas Pendidikan Tulungagung.
Perwakilan AMPUH sempat kecewa dengan hearing yang hanya menghadirkan Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung tersebut. Mereka berharap yang datang adalah Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Pemkab Tulungagung dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tulungagung.
Menurut AMPUH Penjelasan yang disampaikan Saifudin Zuhri tidak memuaskan sehingga menginginkan penjelasan dari TPAD Pemkab Tulungagung dan Banggar DPRD Tulungagung.
Baca Juga : Kantor Baru Pemkab Tulungagung Banyak Kekurangan
Menanggapi permintaan AMPUH, Gunawan bakal mengagendakan hearing kembali yang akan dihadiri oleh TPAD Pemkab Tulungagung dan Banggar DPRD Tulungagung.
“Nanti akan kami tindaklanjuti dengan mengundang TPAD Pemkab Tulungagung dan Banggar DPRD Tulungagung,” katanya.
Reporter : Heru