TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Untuk meningkatkan partisipasi pemilih di Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung menyerahkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di Lapas Tulungagung Kanwil Kemenkumham Jatim, Sabtu (13/01).
Safari Hasan, Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Tulungagung secara langsung menyerahkan berkas DPT dan DPTb kepada Kalapas Tulungagung R. Budiman P. Kusumah. Proses penyerahan berkas disaksikan oleh anggota Bawaslu Tulungagung dan Pejabat Struktural Lapas Tulungagung.
Baca Juga : Sukseskan Pekan Imunisasi Nasional Vaksin Tetes Polio, Polres Tulungagung Dampingi Tim Nakes
“Kegiatan ini merupakan bagian upaya dari KPU Tulungagung dalam memberikan pelayanan Pemilu yang inklusif dan terbuka bagi semua warga negara, termasuk Warga Binaan Pemasyarakatan yang sedang berada di dalam Lapas,” terang Safari Hasan.
Sementara itu Kalapas Tulungagung Budiman menjamin seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Tulungagung akan memperoleh hak suaranya dalam Pemilu yang akan dilaksanakan pada Februari 2024 mendatang.
Baca Juga : Dianggap Rusak Keindahan Alam, Warung Liar Sepanjang JLS Keboireng Tulungagung Segera Ditertibkan
“Tujuan penyerahan berkas DPT dan DPTb ini memastikan bahwa Warga Binaan Pemasyarakatan pada Lapas Tulungagung mendapatkan kesempatan yang setara untuk berpartipisasi dalam Pemilu 2024”, jelasnya.
Reporter : Heru susanto