TULUNGAGUNG, AJTTV.COM –Untuk menunjang sarana prasarana serta meningkatkan kinerja bidang administratif dan fasilitatif, Lapas Tulungagung menerima 1 unit PC Dekstop dan 2 unit Laptop dari Ditjen Pemasyarakatan.
Hal itu tertuang dalam surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS.1-PB.02.01-2806.
Baca Juga : Pemkab Tulungagung terpilih dalam Top Inovasi Terpuji Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik
Memasuki era digitaliasi sekarang ini Lapas membutuhkan sarana dan prasarana yang mumpuni agar dapat menunjang kinerja dan pelaksanaan tugas sehingga pelayanan dapat dilaksanakan berbasis teknologi informasi sehingga pelayanan menjadi lebih singkat dan cepat.
Setiba di Lapas Tulungagung, Kaur Umum beserta operator BMN melakukan pencocokan dokumen BAST dengan kuantitas dan kualitas barang yang diterima lalu dilakukan pengecekan dan uji coba pengoperasian untuk memastikan barang yang diterima dalam kondisi baik.
Kalapas Tulungagung, R. Budiman P. Kusumah mengatakan PC dan laptop tersebut akan dilalokasikan pada bidang tugas yang membutuhkan dan akan diinventarisir melalui Transfer masuk dari Ditjen PAS melalui Aplikasi SAKTI Modul Aset.
Baca Juga : Sekda Tulungagung Terima Kunjungan Komisi E DPRD Provinsi Jatim
“PC dan laptop tersebut secapatnya akan dibagikan ke bidang tugas yang membutuhkan penambahan sarana dan prasarana agar dapat menunjang pelaksanaan tugas, selanjutnya operator BMN akan melakukan pendataan dan inventaris melalui aplikasi SAKTI Modul Aset”, jelas Kalapas.
Reporter : Anang