TRENGGALEK, AJTTV.COM – Bullying merupakan hal yang berpotensi dialami anak kita baik di sekolah maupun di lingkungan lainnya? Tak hanya berpotensi mengalami Bullying, anak juga bisa menjadi pelaku bagi teman sebayanya. Tentu kita tidak menginginkan hal demikian terjadi pada anak kita.
Karena itu Jajaran Polres Trenggalek terus bergerak menggalakkan sosialisasi dan edukasi pencegahan perundungan kepada para pelajar di berbagai tingkatan sekolah.
Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono, melalui Kasi humas Iptu Susila Basuki mengatakan, Melihat dinamika dan perkembangan saat ini, sosialisasi yang disampaikan tidak hanya sebatas para perundungan tetapi juga kekerasan anak hingga pelecehan seksual.
Baca Juga : DPRD Tulungagung : Perubahan Judul Ranperda Propemperda Tahun 2024
“Dari beberapa kasus yang di tangani Polres Trenggalek yang cukup menyedot perhatian masyarakat adalah kasus perundungan, kekerasan terhadap anak dan pelecehan seksual atau pencabulan. Jadi, sekali jalan kita berikan edukasi agar tidak ada lagi yang menjadi korban.” Ungkapnya.
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya kepolisian dalam melakukan pencegahan secara konprehensif terhadap kasus-kasus yang melibatkan usia anak-anak sebagai korban.
Sosialisasi dan edukasi dilakukan dengan berbagai metode, baik menjadi pembina upacara hari senin maupun dialog interaktif dengan para siswa dan tenaga pendidik di masing-masing sekolah.
“Mulai dari tingkat Polres yang dimotori oleh Satbinmas, Polsek jajaran hingga Bhabinkamtibmas. Semua perkuatan kita optimalkan. Untuk hari ini sosialisasi dilakukan di SMA N 1 Panggul, SMK Ki Hajar Dewantara Munjungan dan MI Pudji Hardjo Prambon Desa Prambon Kecamatan Tugu” Imbuhnya.
Baca Juga :Dinkes Tulungagung Meeting Stakeholder Penanggulangan HIV
Untuk diketahui, berdasarkan data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), kasus perundungan pada tahun 2020 tercatat sebanyak 119 kasus., tahun tahun 2021 53 kasus dan terus meningkat di tahun 2022 sebanyak 226 kasus perundungan.
Dari keseluruhan, jenis perundungan yang sering dialami korban ialah aspek fisik mencapai 55,5%, perundungan verbal 29,3%, dan perundungan psikologis 15,2%. Sedangkan berdasarkan tingkat jenjang pendidikan, siswa siswa SD menjadi korban bullying tertinggi sebanyak 26%, diikuti siswa SMP 25%, dan siswa SMA 18,75%.
Sedangkan di Kabupaten Trenggalek sendiri, beberapa kasus kekerasan terhadap anak yang ditangani oleh Satreskrim Polres Trenggalek juga mengalami tren kenaikan. Tahun 2021 menangani sebanyak 5 kasus, tahun 2022 ada 12 kasus dan tahun 2023 sebanyak 12 kasus.
Reporter :@ Ayu NP