Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
KABAR DAERAH

Operasi Extra Ordinary Crime, BNN Kabupaten Tulungagung dan Lapas Tandatangani PKS

817
×

Operasi Extra Ordinary Crime, BNN Kabupaten Tulungagung dan Lapas Tandatangani PKS

Sebarkan artikel ini
Kepala BNN Kab. Tulungagung dan Kalapas tandatangani PKS
Example 468x60

TULUNGAGUNG, AJTTV.COM — BNN Kabupaten Tulungagung bersama Lapas Kelas IIB Tulungagung melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Perjanjian ini Dalam rangka akselerasi implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Example 300x600

Baca Juga : Penusuk Sholat di Nganjuk Ditangkap saat Ngamen

Penandatanganan antara Rose Iptri wulandhani, selaku Kepala BNN Kabupaten Tulungagung dan R. Budiman P. Kusumah , Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung beelangsung di Ruang Rapat Bangkit BNN Kabupaten Tulungagung pada Rabu 04 Oktoberv2023.

Operasi Extra Ordinary Crime ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Terbatas (Ratas) yang membahas mengenai pemberantasan dan penanganan kasus narkoba yang dipimpin langsung Presiden RI, Joko Widodo, pada 11 September 2023 lalu.

Dari data BNN RI, penyalahgunaan narkoba saat ini sebesar 1,95 persen atau 3,6 juta jiwa. Hal ini memicu peningkatan kapasitas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Melalui momentum ini, diharapkan masing – masing pihak mampu memperkuat sinergitas yang selama ini terjalin dengan baik, khususnya dalam hal P4GN.

Perjanjian Kerja Sama ini merupakan revisi (addendum) dari tahun sebelumnya, yakni sebagai landasan bagi kedua belah pihak dalam penyebarluasan informasi dan edukasi tentang P4GN di lingkungan Lapas Kelas IIB Tulungagung.

Selain itu, juga sebagai dasar pelaksanaan beberapa kegiatan seperti Pembentukan Relawan Anti Narkoba ,Pembinaan dan Peningkatan Peran Serta Penggiat Anti Narkotika, Deteksi Dini P4GN melalui Pelaksanaan Tes Urine,Pertukaran Data dan Informasi P4GN ,Pemanfaatan Sarpras.

Lainya, Dukungan terhadap Penyelidikan dan Penyidikan Tindak Pidana Narkotika, Pelaksanaan Operasi Bersama P4GN ,Dukungan terhadap Layanan Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkotika ,Bantuan Pengawasan serta Upaya Penggagalan Penyelundupan Narkotika.

Baca Juga : Tulungagung Raih Penghargaan Inotek Award Provinsi Jawa Timur 2023

Kepala BNNK Tulungagung, Rose Iptriwulandhani, menyampaikan terima kasih atas terlaksananya Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BNNK Tulungagung dengan Lapas Kelas IIB Tulungagung.

“Semoga mampu meningkatkan sinergitas, kolaborasi serta bekerja sama mewujudkan Lapas Tulungagung Bersinar, Bersih Narkoba,” tegasnya.

Reporter : Anang

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *