JAKARTA, AJTTV.COM – Penjabat (Pj) Bupati Tulungagung, Heru Suseno, melaksanakan Evaluasi Kinerja Triwulan I di Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia yang beralamat di Jl. Medan Merdeka Utara, No. 7 Gambir, Jakarta Pusat, DKI Jakarta pada Senin (08/01/2024).
Untuk diketahui, pelaksanaan Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah merupakan amanat dari Permendagri 4 Tahun 2023 Tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Wali Kota.
Baca Juga : Pelajar Tulungagung Wajib Hindari Pengaruh Negatif
Dalam penilaian Kinerja Pj. Bupati Tulungagung terdapat 106 indikator penilaian yang terdiri dari 3 aspek yaitu Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan. Dari ke 106 indikator tersebut ada 10 indikator priotitas yang telah di tentukan untuk dipaparkan langsung oleh Pj Bupati Tulungagug di hadapan Tim dari Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri dan Unit lain yang terkait.
Evaluasi rutin dilakukan bagi Penjabat Kepala Daerah yang dilaksanakan dalam periode Triwulan ini dilaksanakan secara luring atau tatap muka.
Baca Juga : “Cooling System” Polres Nganjuk Cegah Potensi Gangguan Kamtibmas
Pj Bupati Tulungagung melakukan paparan terhadap 10 Indikator Prioritas yang memuat isu-isu strategis diantaranya Peningkatan Kualitas Kesehatan, Penanganan Stunting, Pelayanan Publik, Penanganan Kemiskinan Ekstrem, Pengendalian Inflasi daerah, Progres BUMD di Kabupaten Tulungagung, Kemudahan Perizinan, Penanganan pengangguran, Penyerapan Anggaran serta kegiatan unggulan yang sudah dilaksanakan dan akan dilaksanakan kedepannya.(red)