TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Seorang Laki – laki asal Dusun Tugu, Kesamben, Jombang diamankan Polisi setelah menipu korbanya dengan dalih menjadi paranormal.
Pria berinisial ASZ (36) tersebut diamankan Polsek Tulungagung Kota lantaran menipu SK warga Tulungagung.
Kasihumas Polres Tulungagung Iptu Mujiatno mengatakan, kejadian pada hari Senin tanggal 13 November 2023 sekitar pukul 13.30 Wib, bertempat di makam Mbah Kumbang Kelurahan Karangwaru.
Baca Juga : Retribusi Kir Dihapus, Pemkab Tulungagung Kehilangan Sebagian PAD
“Pada waktu itu korban akan melakukan ziarah ke Makam Mbah Kumbang”, ujarnya, Selasa (09/01/2024).
Setibanya di makam, Korban di temui pelaku yang mengaku sebagai dukun atau paranormal yang bisa membantu mengabulkan keinginan korban.
Seketika itu Korban percaya sehingga menyerahkan barang barang yang diminta oleh pelaku ASZ.
“Setelah korban menyerahkan barang – barang miliknya berupa satu unit sepeda motor merk Honda Scoopy beserta STNKnya, satu buah handphone, dua buah anting emas, dompet warna merah yang berisi uang tunai sebesar Rp 52.000,, KTP, dan SIM, lalu Pelaku meninggalkan korban dan tidak bisa di hubungi”, terangnya.
Setelah sadar kena tipu Korban melapor ke Mapolsek Tulungagung Kota guna proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga : Penjabat Bupati Tulungagung Melaksanakan Evaluasi Kinerja Triwulan I
“Saat ini ASZ yang keseharian bekerja serabutan diamankan dirumahnya di Jombang beserta barang bukti 1 buah HP dan Nota hasil penjualan motor”, kata Mujiatno.
“Pelaku akan di kenakan Pasal Penipuan dan atau penggelapan barang sebagaimana dimaksud dalam pasal 372 dan atau 378 KUH Pidana”, tandasnya.
Reporter : Anang