TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Pj Bupati Tulungagung Heru Suseno, hadir pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa yang diselenggarakan di Ruang Rapat PT BPR Bank Tulungagung (Perseroda) pada Jum’at (25/10/2024).
Agenda RPUS luar biasa ini adalah untuk membahas tentang pergantian nomenklatur dari PT BPR Bank Tulungagung (Perseroda) menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat Perseroda Tulungagung.
Baca Juga : Dinkes Tulungagung Alokasikan DBHCHT 2024 Untuk Bangun Puskesmas
Perubahan nama Bank Perkreditan Rakyat (BPR) menjadi Bank Perekonomian Rakyat (BPR) ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah terkait Perubahan Nama BPR yang harus memenuhi peraturan perundang-undangan.
Tujuan perubahan nama ini adalah untuk meningkatkan peran BPR sebagai penggerak roda perekonomian masyarakat, khususnya masyarakat menengah ke bawah.
Dalam momentum ini Pj Bupati menyampaikan bahwa atas nama Pemerintah Kabupaten Tulungagung, sebagai pemegang saham utama mendukung proses pergantian nama ini untuk meningkatkan kinerja manajemen BPR Bank Tulungagung.
Baca Juga : Kapolres Tulungagung Ngopi Bareng Wartawan, Ini Pesan Pentingnya
“Tentunya kita berusaha bersama-sama bahwa perubahan ini dapat berjalan dengan lancar dapat membawa dampak adanya penguatan dari sisi kredit, tabungan, aset dan deposito” terang Pj Bupati.
RPUS ini turut dihadiri Sekda Tulungagung, Tri Hariadi, jajaran Direksi dan Komisaris BPR Tulungagung serta stakeholder terkait.
Reporter : Anang