Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
KABAR DAERAH

Polisi Ajak Gen Z Trenggalek Cerdas dan Melek Literasi Media Sosial

788
×

Polisi Ajak Gen Z Trenggalek Cerdas dan Melek Literasi Media Sosial

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TRENGGALEK, AJTTV.COM – Perkembangan dunia digital khususnya media sosial nampaknya masih menjadi perhatian serius dari jajaran Kepolisian. Selain hal positif, media sosial juga bisa membawa pengaruh negatif terutama bagi generasi Z.

Baca Juga : Irjen Faisal : ASN Kementerian Agama harus Jadi Teladan dalam pelayanan yang bebas dari korupsi

Example 300x600

Hal tersebut diungkapan Kasihumas Polres Trenggalek Iptu Susila Basuki, saat memberikan pembekalan Bijak bermedia sosial kepada puluhan anggota Kopasda dalam acara Diklat Nasionalisme Patriotisme dan Kongres ke-VIII SMA Negeri 2 Trenggalek. Sabtu, (11/11).

“Saat ini sangat mudah menemukan konten di media sosial yang berisi ujaran kebencian maupun Hoax. Ini terjadi karena rendahnya kesadaran bahwa tidak ada kebebasan absolud. Yang ada adalah kebebasan yang dibatasi oleh kebebasan orang lain.” Ungkapnya.

Bagi sebagian orang, berselancar di internet, mengunggah konten ataupun berkomentar tidak akan diketahui oleh orang lain, karena di media sosial semua orang bisa menjadi siapa saja. Namun yang perlu dipahami adalah tidak ada kejahatan yang sempurna. Apa yang dilakukan di internet ataupun media sosial selalu meninggalkan jejak digital yang sulit dihapus.

Baca Juga : Pemdes Joho Kecamatan Kalidawir Tulungagung Seleksi Perangkat Desa

Pihaknya menjelaskan, beberapa hal yang bisa dilakukan untuk mendeteksi Hoax diantaranya adalah dengan 4 C yakni Cermati, Cek, Cari dan Cepat. Bisa juga dengan memanfaatkan fast cheking, ketahui penulis dan naras sumber berikut kompetensi dan kapabilitasnya.

“Ada beberapa alasan mengapa orang meneruskan Hoax. Yang pertama, berita dari orang yang dapat dipercaya tanpa rechek kembali kebenaran informasi, mengira bermanfaat, mengira benar dan ini yang paling sering terjadi, ingin dianggap sebagai orang yang pertama tahu. Terupdate lah.” Imbuhnya.

Iptu Susila mengingatkan bahwa ada undang-undang informasi dan transaksi elektronik yang bisa menjerat siapa saja yang melakukan perbuatan melawan hukum dengan membuat dan menyebarkan Hoax.

Baca Juga : Kemenko PMK Evaluasi Pelaksanaan Pilot Project Desmigratif Di Kabupaten Tulungagung

Oleh sebab itu, pihaknya mengajak semua semua peserta yang merupakan generasi Z ini untuk Cerdas dan meningkatkan literasi media sosial. Literasi disini mencakup juga melek visual yaitu kemampuan untuk mengenali dan memahami ide yang disampaikan secara visual melalui video atau gambar.

“Ingat media sosial bukan ruang privat tapi ruang public.” Pungkasnya.

Reporter :@ Ayu NP

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *