TULUNGAGUNG , AJTTV.COM – Kepolisian Resor (Polres) Tulungagung menemukan titik terang dalam kasus pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) seorang pengusaha kolam renang Tirta Mutiara, di Desa / Kecamatan Ngantru, Kamis (29/6/2023).
Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto mengungkapkan pihaknya menemukan kejelasan usai memeriksa saksi dan memeriksa handphone sertaalat alat lainnya.
Baca Juga : Gelapkan Mobil Rental Remaja 21 Tahun Diamankan Polisi
“Korban pembunuhan adalah Tri Harsono (57) dan Nining Rahayu (49) warga Ngantru. Dari hasil keterangan saksi dan memeriksa HP sudah ada titik terang siapa pelakunya,” tuturnya, Jumat (30/6/2023).
Eko Hartanto mengatakan penyelidikan dilakukan secara maraton sejak kemarin malam, yakni langsung melakukan olah TKP seusai kejadian.
Sedikitnya ada lima saksi yang telah diperiksa, meliputi empat orang dari pihak keluarga dan satu orang unsur perangkat desa setempat.
“Kasus ini sudah ada titik terang mengarah pelakunya. Semoga segera tertangkap,” Pungkas AKBP Eko Hartanto.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Tri Harsono dan Nining Rahayu pasangan suami istri ditemukan meninggal dunia di ruang karaoke pribadi rumahnya, pada Kamis, (29/9/2023) malam oleh anaknya.
Korban meninggal dengan kondisi yang mengenaskan, yakni dengan leher terjerat dan tangan terikat.
Penulis : Anang