TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Bidang Propam Polres Tulungagung melalukan operasi penegakkan disiplin terhadap anggota Polri dan PNS. Operasi dilaksanakan di Lapangan Apel Mapolres.
Dalam operasi dilakukan pengecekan kelengkapan pribadi setiap anggota Polri seperti KTA, KTP, SIM, STNK, surat lainnya, sikap tampang, Gampol atau pakaian yang dipakai.
Baca Juga : Nekat Gelapkan Motor, Pedagang Vanili di Tulungagung Dibekuk Polisi
Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi, melalui Kasi Propam AKP Mokhamad Sansun mengatakan, Ini dilakukan untuk menekan terjadinya pelanggaran disiplin dari anggota Polri khususnya di wilayah hukum Polres Tulungagung. Selain itu juga untuk mencegah pelanggaran kode etik dan tindak pidana.
“Tujuan dari pemeriksaan unruk meningkatkan kedisiplinan anggota Polri,” ujarnya, Kamis (28/09/2023).
Menurutnya, apa bila personil berbuat pelanggaran, selain merugikan diri sendiri, keluarga tentunya merugikan institusi Kepolisian.
“Pendisiplinan ini agar tetap menjaga etika sebagai anggota Polri jangan melakukan penyimpangan dan pelanggaran yang dapat menurunkan citra Polri di lingkungan Masyarakat”, ujarnya.
Dari hasil kegiatan Gaktibplin, masih ditemukan sikap tampang pada personil yang tidak sesuai dengan aturan yaitu soal kerapian.
Baca Juga : Kapolres Trenggalek : Generasi muda harus memahami Trigatra dan Panca Gatra
Personil yang tidak sesuai dengan aturan langsung diberikan sanksi.
Selain melaksanakan Gaktiplin, si propam bekerja sama dengan Urdokes juga melakukan tes urine kepada Seluruh anggota Polri baik Polres maupun Polsek Jajaran Polres Tulungagung , ” tandasnya.
Reporter : Heru susanto