NGANJUK, AJTTV.COM – Aksi balap liar masih sering terjadi di wilayah Kabupaten Nganjuk. Terbukti dengan diamankanya 69 sepeda motor di Jalan Bypass Desa Pehserut, Kecamatan Sukomoro.
Kapolres Nganjuk, AKBP Muhammad, mengatakan Seluruh akses jalan sempat ditutup untuk mencegah motor yang hendak meloloskan diri .
Baca Juga : Anak Durhaka, Pemuda di Tulungagung Lukai Mata Ibu Kandung karena Tak Dibelikan Motor
Menurut Kapolres kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk mengatasi ketidaktaatan hukum, tetapi juga sebagai langkah proaktif dalam upaya menciptakan kondisi yang aman dan tertib di wilayah hukum Polres Nganjuk.
“Operasi Mantap Brata 2023-2024 akan dilaksanakan beberapa hari lagi, untuk itu sebagai langkah awal kita perlu menstabilkan situasi dan kondisi di wilayah hukum Polres Nganjuk,” ujar AKBP Muhammad, Kamis (19/10/2023).
Sementara Kasatlantas Polres Nganjuk, AKP Achmad Rochan menegaskan motor yang diamankan melanggar berbagai aturan, dapat memicu keributan, dan mengganggu pengguna jalan lain di sekitar Jalan Bypass.
“Kami memberikan tindakan tilang kepada pelanggar. Barang bukti berupa motor ini telah kami amankan di halaman apel Polres Nganjuk,” ungkap AKP Achmad Rochan.
Baca Juga : Kapolres Tulungagung Tanam Pohon dan Bantu Sumur Bor
Rinciannya, dari 69 motor yang diamankan, 12 di antaranya tidak memenuhi standar teknis, 31 motor tidak melengkapi dokumen resmi, dan 26 motor melanggar peraturan karena tidak menggunakan helm dan berboncengan lebih dari dua orang.
Reporter : Deny Saputra