TULUNGAGUNG, AJTTV COM – Belasan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Linmas, dan PPS di Tulungagung mengalami kondisi sakit usai menjalani tugas penyelenggaraan pemilu pada 14 Februari 2024.
Komisioner KPU Tulungagung, Muchamat Amarodin, menyatakan setidaknya ada 16 petugas penyelenggara pemilu yang mengalami sakit. Mereka pun direncanakan untuk diajukan mendapatkan santunan.
Baca Juga : Caleg Partai Golkar di Tulungagung Tewas Kecelakaan
“Beberapa masih dirawat di rumah sakit dan puskesmas, sementara 8 yang lain menjalani rawat jalan di rumah,” ungkapnya.
Menurutnya para tenaga ad hoc jatuh sakit karena kelelahan setelah diforsir pekerjaan pungutan hingga penghitungan suara di tingkat TPS selama 24 jam penuh.
“Rata-rata kelelahan, ada juga yang tifusnya kambuh. Seperti yang kita tahu mereka mulai Rabu pagi sudah di TPS dan baru selesai rekapitulasi Kamis pagi,” ujarnya.
Pihak terkait berupaya agar belasan petugas yang sakit ini dapat mendapatkan santunan. Persyaratan untuk mendapatkan santunan tersebut meliputi rekam medis dari tempat mereka dirawat.
Baca Juga : BNNK Tulungagung Edukasi Bahaya Narkoba dan Pola Hidup Sehat Melalui Outing Class
“Sesuai aturan, santunan untuk KPPS yang sakit sebesar Rp 5 juta -Rp 10 juta, sedangkan bagi yang meninggal akan mendapatkan Rp 30 juta.” Pungkasnya
Reporter : Anang