Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
KABAR DAERAH

Rapat Perubahan Kedua Propemperda Tulungagung Tahun 2023

561
×

Rapat Perubahan Kedua Propemperda Tulungagung Tahun 2023

Sebarkan artikel ini
Dokumen : sekretariat Dewan
Example 468x60

TULUNGAGUNG, AJTTV COM – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kabupaten Tulungagung melakukan rapat dengan Bagian Hukum Setda Kabupaten Tulungagung, Selasa (19/9) siang. Rapat membahas perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2023.

Ketua Bapemperda DPRD Tulungagung, Samsul Huda mengungkapkan ada dua perubahan dalam Propemperda tahun 2023. “Ada satu penambahan ranperda untuk dibahas dan satu ranperda yang ditunda pembahasannya,” ujarnya usai rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Bapemperda Kantor DPRD Tulungagung.

Example 300x600

Baca Juga : LSP Pers Indonesia Teken MOU dengan PPWI

Satu penambahan ranperda itu, menurut Samsul Huda, adalah Ranperda tentang Inovasi Daerah. Ranperda tersebut merupakan inisiatif dari DPRD Tulungagung.

“Ranperda tentang Inovasi Daerah ini dari Komisi C. Dan akan dibahas di masa sidang I tahun sidang V bulan September 2023 sampai Desember 2023,” paparnya.

Sedang ranperda yang ditunda pembahasannya adalah Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan. Semula ranperda itu akan dibahas pada masa sidang I tahun sidang V, kini ditunda untuk dibahas pada masa sidang II tahun sidang V di tahun 2024.

Samsul Huda menyatakan perubahan Propemperda tahun 2023 kali ini merupakan perubahan yang kedua. “Selanjutnya nanti akan diumumkan pada rapat paripurna mendatang,” katanya.

Rencananya, perubahan kedua Propemperda tahun 2023 bakal diumumkan atau disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Tulungagung yang akan diselenggarakan Kamis (21/9). Selain dalam rapat paripurna itu akan pula ditetapkan satu ranperda menjadi perda.

Baca Juga : Hendak Kabur Dari Atas Loteng, Residivis Pembobol Indomart di Tulungagung Dibekuk Polisi

“Ranperda yang akan ditetapkan menjadi perda sudah selesai fasilitasinya di Biro Hukum Provinsi Jatim. Karena itu, nanti ditetapkan dalam rapat paripurna,” pungkas Samsul Huda.

Reporter : Heru

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *