TRENGGALEK, AJTTV.COM – Jalan antar desa yang menghubungkan Desa Pule – Pakel – Kembangan – Joho, Kabupaten Trenggalek rusak. Kerusakan Ruas jalan tersebut sudah terjadi bertahun-tahun, padahal jalan tersebut merupakan jalan vital yang digunakan warga untuk beraktivitas sehari-hari, baik berangkat kerja maupun sekolah.
Jalan tersebut sudah banyak menelan korban, baik luka ringan maupun luka sedang.
Baca Juga : Selebgram Tulungagung terlibat Judi Online belum ditahan
Keluhan itu disampaikan ratusan warga Kecamatan Pule, Kabupaten Trenggalek saat unjuk rasa di depan Pendopo Manggala Praja Nugraha, Kabupaten Trenggalek, Rabu (17/7/2024).
Mereka menuntut agar ruas jalan tersebut segera diperbaiki.
Dalam aksinya Pengunjuk rasa juga membawa spanduk dengan berbagai tulisan. Seperti “Kami Datang Minta Kepastian Atas Dasar Undang Undang”, ada juga “Elingo Sumpah Jabatanmu, Ojo Gur Eling Enteke Sangumu”.
“Karena kerusakan jalan tersebut sudah banyak menelan korban, baik luka ringan maupun luka sedang,” terang Korlap unjuk rasa, Agus Trianta.
Selain itu, menurut Agus, sesuai undang-undang LLAJ pemerintah diamanatkan untuk segera melakukan perbaikan ketika mengetahui jalan rusak.
Ketika belum mampu mengerjakan pemerintah juga diwajibkan memberi rambu-rambu atau imbauan adanya kerusakan jalan.
Baca Juga : Sebelas Warga Tulungagung dan Trenggalek Terlantar di NTT
“Jangankan diperbaiki, ini rambu-rambu saja tidak diberi. Ini sangat memprihatikan, rakyat diminta patuh kepada undang-undang tapi pemerintah justru tidak menjalankan undang-undang,” ucap Agus.
Warga pun berulangkali menambal jalan dan memberi rambu-rambu menggunakan uang swadaya demi kepedulian antar warga pengguna jalan.
“Kami menuntut agar segera diperbaiki, dengan perbaikan jalan harapan kita tidak ada lagi warga yang menjadi korban dan aktivitas sehari-hari bisa berjalan dengan lancar,” pungkasnya.
Reporter : @Ayu NP