Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman didampingi Wakapolres dan Kasi Humas. (Foto:dok/Istimewa)
BLITAR, AJTTV.COM – Satresnarkoba Polres Blitar berhasil mengungkap 10 kasus narkoba dan mengamankan 13 tersangka dalam Operasi Tumpas Narkoba 2025. Salah satu kasus yang menonjol adalah penangkapan dua saudara kandung yang bekerja sama mengedarkan sabu-sabu.
Menurut Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, kedua tersangka tersebut berinisial BF (kakak) dan B (16) (adik). BF diketahui merupakan seorang residivis yang baru bebas dua bulan lalu setelah menjalani hukuman untuk kasus peredaran sabu.
”Kami menduga BF mengendalikan jaringan narkoba dari dalam penjara dan menggunakan adiknya, B, sebagai kurir,” jelas AKBP Arif pada Minggu (14/9/2025).
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sekitar 30 gram sabu-sabu dari tangan B. Saat ini, B yang masih di bawah umur dititipkan di Lapas Anak Blitar, sementara sang kakak ditahan di Polres Blitar untuk proses hukum lebih lanjut.
Operasi Tumpas Narkoba 2025 sendiri berhasil mengungkap berbagai kasus, di antaranya:
- 6 tersangka kasus psikotropika
- 6 tersangka kasus narkoba
- 1 tersangka kasus peredaran minuman keras
Polres Blitar berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Reporter : Hari