JAKARTA, AJTTV.COM – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa Polri telah melakukan investigasi terkait kasus beras oplosan dan menemukan pelanggaran serius. Berdasarkan hasil uji laboratorium, 8 dari 9 merek beras yang diuji tidak sesuai standar mutu atau SNI.
Polri telah memeriksa 39 saksi dan 4 ahli, serta melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti. Saat ini, 4 produsen besar telah naik status penyidikan, yaitu PT FS, PT WPI, SY, dan SR.
Kapolri menegaskan bahwa Polri berkomitmen untuk menindak tegas praktik beras oplosan karena merugikan masyarakat dan bertentangan dengan instruksi Presiden untuk menjaga kualitas dan distribusi pangan. “Kami berkomitmen menindak tegas praktik beras oplosan ini, karena sangat merugikan masyarakat dan bertentangan dengan instruksi Bapak Presiden agar pangan betul-betul dijaga kualitas dan distribusinya,” kata Kapolri, Rabu (30/7/2025).
Sejumlah pengungkapan serupa juga terjadi di beberapa daerah, seperti Polda Riau yang berhasil mengungkap modus beras reject yang dioplos menjadi beras medium lalu direpacking dan dijual sebagai beras SPHP Bulog. Kasus serupa juga ditangani di Kalimantan Timur, dengan barang bukti sekitar 4 ton beras yang sudah diamankan.
Reporter : Ruki