Tulungagung – Buntut dari kasus pengeroyokan hingga menewasakan satu orang yang terjadi Pada Rabu (23/09/2020) di Desa Nyawangan Kecamatan Sendang ,Polisi menduga Ada keterlibatan 14 orang sebagai pelaku.
Hal ini disampaikan Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia Kamis (24/09). Pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Nyawangan dan meminta ke 14 orang itu segera menyerahkan diri. Jika tidak Kata Pandia , Polisi akan mencari para pelaku pengeroyokan
\”Kita (Polres ) telah mengantongi 14 nama pelaku yang diduga melakukan penganiayaan terhadap SY yang mengakibatkan meninggal dunia .\”Terang Pandia.
14 nama tersebut kata Pandia diketahui atas keterangan saksi serta istri korban. SY merupakan warga Desa Nyawangan, Kecamatan Sendang, yang meninggal karena diamuk masa, Rabu (23/9/2020) kemarin.
AKBP Eva Guna Pandia bahkan memberi waktu selama 3 hari agar pelaku menyerahkan diri.
“Dalam Kurun watu 3 hari pelaku untuk menyerahkan diri. Jika tidak nanti kita yang mencari ,” tuturnya.
Pandia berpesan Setiap masalah apapun seharusnya diselesaikan secara hukum , dan tidak main hakim sendiri meskipun SY Dianggap sebagai orang bermasalah dikampungnya.
Seperti diketahui Warga Nyawangan marah saat salah satu warga kehilangan motor .Setelah dilaporkan ke Polisi ,Pelaku diduga K dan B merupakan anak SY.
Warga selanjutnya mencari SY dan memukulinya hingga berujung kematian.
Reporter : Galih
Editor : C sant