Scroll untuk baca artikel
BERITA TERBARUKABAR DAERAH

Kawal Program Pusat, DPRD Trenggalek Perketat Pengawasan Makan Bergizi Gratis

28
×

Kawal Program Pusat, DPRD Trenggalek Perketat Pengawasan Makan Bergizi Gratis

Sebarkan artikel ini
foto : Suasana rapat dengar pendapat antara PMII Trenggalek, DPRD Trenggalek, Korwil Badan Gizi Nasional (BGN), dan OPD terkait soal evaluasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis ( Ari ajttv.com)

TRENGGALEK, AJTTV.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek memastikan tidak akan tinggal diam dalam mengawal Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini diambil sebagai respons cepat setelah digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Trenggalek, Korwil Badan Gizi Nasional (BGN), serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Senin (22/6/2026).

​Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menegaskan bahwa audiensi tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi penting guna membenahi tata kelola program MBG di wilayah Trenggalek.

BACA JUGA : Dobrak Sekat Inklusivitas, Pemkab Tulungagung Gelar Muspadi 2026 demi Pembangunan Adil

​”Hari ini kami melaksanakan rapat dengar pendapat umum dengan teman-teman mahasiswa, terkait tata kelola Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Trenggalek. Ada beberapa rekomendasi kebijakan yang perlu dilakukan pemerintah daerah untuk perbaikan pelaksanaan MBG,” ujar Doding.

​Satgas MBG Diminta Lebih Agresif Pantau Dapur Penyedia

​Salah satu poin krusial yang disorot dalam RDP tersebut adalah optimalisasi peran Satuan Tugas (Satgas) MBG. Doding meminta tim pemantau di lapangan bergerak lebih aktif, terutama dalam menjamin kualitas asupan yang diberikan kepada masyarakat.

​”Utamanya Satgas MBG harus lebih aktif lagi menjalankan tugasnya, termasuk memberikan penilaian terhadap dapur-dapur penyedia layanan MBG dan berbagai aspek lainnya,” jelasnya.

BACA JUGA : Menolak Mati di Atas Tanah Likuifaksi: Kisah “Kampung Surga” para Guru Korban Gempa Palu

​Meski MBG merupakan program strategis nasional yang pendanaan serta regulasinya berada di bawah wewenang pemerintah pusat, DPRD Trenggalek merasa wajib ambil bagian melalui fungsi pengawasan daerah. Demi memperkuat fungsi kontrol ini, DPRD menerjunkan seluruh komisi lintas sektor (Komisi I hingga Komisi IV) untuk membedah jalannya program dari hulu ke hilir.

​BGN Buka Suara Soal Kendala Kantor Layanan Informasi

​Di sisi lain, perwakilan Badan Gizi Nasional (BGN) yang hadir dalam forum tersebut membeberkan salah satu kendala teknis yang dihadapi di lapangan. Masalah utama yang mencuat adalah minimnya aksesibilitas informasi bagi warga setempat.

​Kendala Operasional: Personel BGN di daerah sebenarnya berjumlah cukup banyak.
​Masalah Utama: Belum adanya kantor sekretariat yang jelas, sehingga masyarakat kebingungan saat mencari informasi terkait program.

BACA JUGA : Warga Ancam Blokade Total Waduk Wonorejo, Kepala Bappeda Tulungagung Siap Pertaruhkan Jabatan!

Pihak BGN berkomitmen untuk segera membuka akses informasi seluas-luasnya kepada publik.
​Dorong Pembentukan Forum Pengawas Berbasis Masyarakat

​Menanggapi tuntutan dari para aktivis mahasiswa PMII yang mengusulkan pembentukan forum pengawas independen melibatkan elemen masyarakat, Doding berjanji akan segera meneruskan aspirasi tersebut ke meja eksekutif.

​”Nanti rekomendasi itu akan kami sampaikan kepada eksekutif. Mudah-mudahan bisa ditindaklanjuti oleh Satgas MBG, Pak Sekda, dan jajaran pemerintah daerah,” pungkas Politisi PDI Perjuangan tersebut.