Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
KABAR DAERAH

Kemendagri Pelajari Polemik 13 Pulau di Trenggalek dan Tulungagung

16
×

Kemendagri Pelajari Polemik 13 Pulau di Trenggalek dan Tulungagung

Sebarkan artikel ini
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto saat memberikan sambutan-dok. Puspen Kemendagri
Example 468x60

TRENGGGALEK, AJTTV.COM – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan bahwa pihaknya tengah mempelajari polemik 13 pulau di Trenggalek, Jawa Timur, yang diklaim masuk wilayah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Bima memastikan bahwa Kemendagri akan berhati-hati dalam menangani kasus ini, dengan mempelajari data geografis, historis, dan kesepakatan-kesepakatan masa lalu.

Bima mengatakan bahwa pihaknya telah belajar dari kasus sengketa 4 pulau di Aceh dan akan memastikan bahwa penyelesaian kasus ini dilakukan dengan hati-hati. “Tidak saja soal data geografis, tapi historis dan kesepakatan-kesepakatan masa lalu penting sedang ditelusuri. Kami berhati-hati sekali,” ujar Bima dikutip dari kompas.com, Sabtu (21/6).

Example 300x600

Sebelumnya, 13 pulau yang masuk wilayah Trenggalek diklaim milik Kabupaten Tulungagung berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025. Namun, berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Trenggalek dan RTRW Provinsi Jawa Timur, 13 pulau tersebut masuk ke wilayah administrasi Kabupaten Trenggalek.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek dan Pemkab Tulungagung telah beberapa kali melakukan pertemuan untuk membahas polemik ini, namun masih menemui jalan buntu. Sekda Kabupaten Trenggalek, Edy Soepriyanto, mengatakan bahwa pihaknya akan meminta agar dilakukan kajian ulang terkait status 13 pulau tersebut.

Reporter : Galih Rakasiwi

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *