BLITAR, AJTTV.COM – Polres Blitar Kota telah menangkap tiga pemuda asal Kediri yang tergabung dalam komplotan pencuri spesialis minimarket. Ketiganya terbukti terlibat dalam 21 aksi pencurian di berbagai daerah, termasuk Blitar, Kediri, dan Magetan.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly, Rabu (7/5/2025) menjelaskan bahwa ketiga tersangka masing-masing berinisial JA (25), DP (18), dan RS (16). Semuanya berasal dari wilayah Kabupaten Kediri. Ketiganya ditangkap pada akhir April lalu, tidak lama setelah aksi terakhir mereka di minimarket berjejaring di Srengat.
Modus ketiganya terbilang terencana dan sistematis. Setiap tersangka punya peran masing-masing saat beraksi. JA bertugas sebagai otak dan pengintai lokasi, memastikan minimarket dalam kondisi sepi dan aman dari patroli. Sementara DP dan RS bertugas sebagai eksekutor yang menjebol tembok bagian belakang toko.
Akibat perbuatannya, JA dan DP kini dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Keduanya terancam hukuman penjara hingga sembilan tahun. Sementara RS, yang masih di bawah umur, akan diproses sesuai peraturan hukum yang berlaku bagi Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Reporter : Hariyanto