Lapas Kediri Pindahkan 27 Napi ke Madiun / humas Lapas
KEDIRI, AJTTV.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kediri memindahkan 27 narapidana pria ke Lapas Kelas Pemuda Madiun. Langkah ini diambil sebagai salah satu upaya untuk mengatasi masalah kelebihan kapasitas yang sudah sangat parah.
Kepala Lapas Kelas II A Kediri, Solichin, mengatakan bahwa Lapas Kediri yang seharusnya hanya menampung 325 orang kini dihuni oleh 981 narapidana. Kondisi ini menyebabkan kelebihan kapasitas hingga 302 persen. Dengan pemindahan ini, jumlah penghuni berkurang menjadi 954 orang.
”Meskipun jumlah yang dipindahkan relatif kecil, langkah ini tetap penting untuk menjaga stabilitas keamanan dan kelancaran program pembinaan di dalam lapas,” ujar Solichin di Kediri, Kamis.
Menurut Solichin, kondisi kelebihan kapasitas yang ekstrem tidak hanya berdampak pada keterbatasan ruang gerak, tetapi juga memengaruhi aspek kesehatan, keamanan, dan efektivitas pelayanan bagi warga binaan. Oleh karena itu, pemindahan menjadi salah satu solusi sementara untuk menjaga kondisi lapas tetap stabil.
Proses pemindahan ini dilakukan dengan pengawalan ketat dan koordinasi yang matang antara petugas Lapas dan pihak kepolisian. Narapidana yang dipindahkan telah melewati klasifikasi sesuai standar pemasyarakatan, sehingga penempatan mereka di Lapas Madiun tetap sesuai dengan prinsip keamanan dan pembinaan.
Solichin menekankan bahwa pemindahan ini bukanlah solusi permanen. Penanganan masalah kelebihan kapasitas harus dibarengi dengan kebijakan lain, seperti penguatan program integrasi, pemanfaatan hukuman alternatif, dan pengembangan sarana pendukung yang lebih memadai.
”Kami berharap kebijakan ini dapat memperbaiki kualitas pembinaan dan memberikan kondisi yang lebih manusiawi bagi warga binaan,” tambahnya.
Meskipun angka kelebihan kapasitas di Lapas Kediri masih sangat tinggi, di atas 293 persen, Solichin menyebut langkah ini sebagai pijakan penting dalam penataan sistem pemasyarakatan ke depannya.
Reporter : Lubis Murtono