• Home
  • PEDOMAN SIBER
  • Tentang Kami
  • Login
Upgrade
AJT TV
ADVERTISEMENT
  • Home
  • BERITA
    • BERITA UTAMA
    • BERITA NASIONAL
    • KABAR DAERAH
  • VIRAL
  • LAPORAN KHUSUS
  • AJTTV SPORT
  • POLITIK
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
    • BERITA UTAMA
    • BERITA NASIONAL
    • KABAR DAERAH
  • VIRAL
  • LAPORAN KHUSUS
  • AJTTV SPORT
  • POLITIK
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
AJT TV
No Result
View All Result
Home BERITA NASIONAL

Napi Kasus Korupsi Ajukan PK , Berikut Daftar napi korupsi yang dikurangi hukumanya :

Galang Rambu by Galang Rambu
October 3, 2020
in BERITA NASIONAL
0
Napi Kasus Korupsi Ajukan PK , Berikut Daftar napi korupsi yang dikurangi hukumanya :

Foto Ilustrasi

AJTTV.COM – Pengajuan Peninjauan Kembali oleh narapidana kasus korupsi ke Mahkamah Agung pada 2019-2020 meningkat tujuh kali lipat dibanding tahun sebelumnya.

Organisasi anti-korupsi menilai maraknya pengajukan PK ini menyusul purnatugasnya mantan hakim agung Artidjo Alkostar—yang disebut-sebut sebagai hakim pemberat vonis koruptor.

International Corruption Watch dan Transparency International Indonesia mendesak Komisi Yudisial bersikap aktif dalam memeriksa hakim PK yang memangkas hukuman para terpidana korupsi tersebut. Sebab putusan itu menimbulkan kecurigaan di mata publik adanya indikasi tindak pidana suap atau pelanggaran kode etik.

Sementara Mahkamah Agung menyebut, keputusan pengurangan hukuman itu untuk memberi rasa keadilan bagi terpidana.

Dikutip dari BBC NEWS berikut daftar napi korupsi yang dikurangi hukumanya :

– Mantan Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud merupakan terpidana kasus suap pengerjaan proyek infrastruktur. Ia divonis enam tahun penjara. Setelah mengajukan PK, dikurangi pidananya menjadi 4,6 tahun.

– Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangang adalah narapidana kasus suap proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional di Hambalang. Choel dihukum 3,6 tahun penjara kemudian di tingkat PK dipangkas menjadi tiga tahun.

– Mantan Bupati Buton, Samsu Umar Abdul Samiun ialah terpidana kasus suap yang melibatkan mantan Ketua MK, Akil Mochtar. Ia kini hanya menjalani vonis tiga tahun dari sebelumnya 3,9 tahun penjara.

– Billy Sindoro merupakan Direktur Operasional Lippo yang menjadi terpidana suap perizinan proyek Meikarta. Ia divonis 3,5 tahun kemudian dikurangi menjadi dua tahun.

– Hadi Setiawan adalah pengusaha yang membantu pengusaha Tamin Sukardi dalam menyuap hakim ad hoc PN Tipikor Medan. Ia dihukum empat tahun namun dikurangi menjadi tiga tahun.

– Mantan Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi adalah terpidana kasus suap izin Amdal di kawasan industri Cilegon. Ia dijatuhi pidana enam tahun penjara tapi dipangkas menjadi empat tahun.

– Pengacara OC Kaligis ialah narapidana suap kepada majelis hakim dan panitera PTUN Medan. Ia dijatuhi pidana 10 tahun tapi kini menjadi tujuh tahun penjara.

– Mantan Ketua DPD, Irman Gusman, merupakan terpidana kasus korupsi impor gula. Di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ia dihukum 4,5 tahun. Setelah mengajukan PK, hukumannya dikurangi menjadi tiga tahun.

– Panitera PN Medan, Helpandi, terlibat dalam penyuapan hakim ad hoc PN Tipikor Medan. Majelis hakim PK sepakat mengurangi hukumannya dari tujuh tahun menjadi enam tahun.

– Mantan Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi, merupakan terpidana kasus suap pembahasan Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara (RTRKSP) Jakarta. Ia divonis 10 tahun di tingkat kasasi tapi dikurangi menjadi tujuh tahun di tingkat PK.

– Tarmizi adalah panitera pengganti PN Jakarta Selatan. Ia menjadi terpidana kasus korupsi penanganan perkara perdata. Ia divonis empat tahun namun dipangkas oleh hakim PK menjadi tiga tahun.

– Patrialis Akbar adalah mantan Hakim Mahkamah Konstitusi yang terbelit kasus suap impor daging sapi. Ia diputus bersalah dan dihukum delapan tahun penjara dan dipotong menjadi tujuh tahun.

– Mantan Direktur Utama PT Erni Putra Terari, Tamin Sukardi terjerat kasus suap penanganan perkara di PN Medan. Ia diputus enam tahun penjara tapi kemudian dipangkas menjadi lima tahun.

– Mantan Bupati Talaud, Sri Wahyu Manalip, adalah terpidana suap revitalisasi Pasar Lirung dan Pasar Beo. Semula putusannya 4,6 tahun tapi dikurangi menjadi dua tahun.

– Mantan Direktur Pengolahan PT Pertamina, Suroso Atmomartoyo. Pidana uang pengganti dihapus, tapi pidana penjara tetap.

– Mantan Panitera Pengganti PN Bengkulu, Badaruddin Bachsin, terjerat kasus suap penanganan perkara di PN Kepahiang. Di tahap kasasi, ia divonis delapan tahun. Pada tahap PK, menjadi lima tahun.

– Mantan Wali Kota Kendari, Adriatma Dwi Putra, merupakan terpidana kasus suap pengadaan barang dan jasa di Pemkot Kendari. Ia divonis 5,5 tahun namun dipangkas menjadi empat tahun.

– Mantan Cagub Sulawesi Tenggara, Asrun, adalah ayah dari Adriatma Dwi Putra yang sama-sama terlibat kasus suap pengadaan barang dan jasa di Pemkot Kendari. Pidana penjaranya dikurangi menjadi empat tahun di tahap PK. Sebelumnya dihukum itu 5,5 tahun.

– Mantan Panitera Pengganti PN Jakarta Utara, Rohadi, adalah narapidana kasus penerimaan suap dan gratifikasi. Semula ia divonis tujuh tahun penjara tapi kemudian dipangkas menjadi lima tahun.

– Mantan anggota Komisi V DPR, Musa Zainuddin, ialah narapidana suap infrastruktur yang divonis sembilan tahun penjara tapi dipotong menjadi enam tahun.

– Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, merupakan terpidana kasus suap Hambalang yang dihukum selama 14 tahun dalam persidangan kasasi yang diketuai Artidjo Alkostar. Tapi pada akhir September lalu, hakim MA memangkas pidana Anas menjadi delapan tahun penjara.

– Mahkamah Agung memotong hukuman dua terpidana kasus korupsi KTP elektronik, yaitu mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Irman menjadi 12 tahun, dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Kemendagri Sugiharto menjadi 10 tahun.( Red )

ShareTweetSendShare
Previous Post

Pria 19 Tahun Tewas Diduga Korban Tabrak Lari

Next Post

Para Pegawai Honorer Tulungagung Menyambut Gembira Turunya Perpres

Galang Rambu

Galang Rambu

Related Posts

Para Pendukung Baradha E Histeris saat Jaksa Tuntut Eliezer 12 Tahun Penjara
BERITA NASIONAL

Para Pendukung Baradha E Histeris saat Jaksa Tuntut Eliezer 12 Tahun Penjara

by Galang Rambu
January 18, 2023
Pemeran Video Kebaya Merah Akhirnya Ditangkap Polisi
BERITA NASIONAL

Pemeran Video Kebaya Merah Akhirnya Ditangkap Polisi

by Galang Rambu
November 7, 2022
Siaran TV Analog di Jabodetabek Resmi Dimatikan
BERITA NASIONAL

Siaran TV Analog di Jabodetabek Resmi Dimatikan

by Galang Rambu
November 3, 2022
Ini Perintah Jenderal Listyo Sigit , Seluruh Polisi Wajib Patuh!
BERITA NASIONAL

Ini Perintah Jenderal Listyo Sigit , Seluruh Polisi Wajib Patuh!

by Galang Rambu
November 3, 2022
Tingkatkan Profesionalitas Wartawan , SKW Sejalan Dengan Dewan Pers
BERITA NASIONAL

Tingkatkan Profesionalitas Wartawan , SKW Sejalan Dengan Dewan Pers

by Galang Rambu
November 1, 2022
Next Post
Para Pegawai Honorer Tulungagung Menyambut Gembira Turunya Perpres

Para Pegawai Honorer Tulungagung Menyambut Gembira Turunya Perpres

Please login to join discussion

Premium Content

Usai Lebaran Tidak Ada Lonjakan Pasien Terkonfirmasi Positif Covid Di Tulungagung

Usai Lebaran Tidak Ada Lonjakan Pasien Terkonfirmasi Positif Covid Di Tulungagung

May 20, 2021
Dugaan Pemerasaan Oknum Polres Trenggalek , Pengacara Layangkan Surat Ke Kapolri Dan Menkopolhukam

Dugaan Pemerasaan Oknum Polres Trenggalek , Pengacara Layangkan Surat Ke Kapolri Dan Menkopolhukam

September 27, 2022
Catatan Dan Masukan Tim Asistensi Salah Satunya Penulisan Bumdesa

Catatan Dan Masukan Tim Asistensi Salah Satunya Penulisan Bumdesa

February 15, 2021

Browse by Category

  • AJTTV SPORT
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA TERBARU
  • KABAR DAERAH
  • LAPORAN KHUSUS
  • OPINI
  • OPINI
  • OPINI
  • POLITIK
  • SOROT
  • TAJUK
  • TAJUK
  • TAJUK
  • TAJUK
  • Tentang Kami
  • VIRAL

Browse by Tags

ajt Blitar Bunuh Diri bupati bupati tulungagung corona covid covid-19 COVID19 indonesia jawa timur Kapolres Tulungagung kebakaran kecelakaan kediri kpk laka lantas maling meninggal miras motogp MUDIK narkoba Nganjuk ngunut PASIEN SEMBUH pelajar pembunuhan pencabulan pencurian perseta PIL DOBEL L polisi polres polres tulungagung polri Sungai Brantas surabaya Tabrakan tenggelam tewas trenggalek tulungagung vaksin viral
AJT TV

Categories

  • AJTTV SPORT
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA TERBARU
  • KABAR DAERAH
  • LAPORAN KHUSUS
  • OPINI
  • OPINI
  • OPINI
  • POLITIK
  • SOROT
  • TAJUK
  • TAJUK
  • TAJUK
  • TAJUK
  • Tentang Kami
  • VIRAL

Browse by Tag

ajt Blitar Bunuh Diri bupati bupati tulungagung corona covid covid-19 COVID19 indonesia jawa timur Kapolres Tulungagung kebakaran kecelakaan kediri kpk laka lantas maling meninggal miras motogp MUDIK narkoba Nganjuk ngunut PASIEN SEMBUH pelajar pembunuhan pencabulan pencurian perseta PIL DOBEL L polisi polres polres tulungagung polri Sungai Brantas surabaya Tabrakan tenggelam tewas trenggalek tulungagung vaksin viral

Recent Posts

  • Ternyata Ini Sosok Pembuat Aplikasi Undangan Nikah Sedot Rekening
  • Diduga Hendak Curi Motor , Satu Orang Diamankan Warga
  • Waspada !! Penipuan Modus Link Undangan Nikah
  • Home
  • PEDOMAN SIBER
  • Tentang Kami

© 2021 AJTTV.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
    • BERITA UTAMA
    • BERITA NASIONAL
    • KABAR DAERAH
  • VIRAL
  • LAPORAN KHUSUS
  • AJTTV SPORT
  • POLITIK
  • Tentang Kami

© 2021 AJTTV.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In